Detikntbcom – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov NTB tahun Anggaran 2023.
Baca juga: NTB kembali raih WTP 11 kali berturut-turut sejak 2011
Opini WTP tersebut diberikan langsung Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi kepada Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi dan Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda dalam Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyerahan Hasil Pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keungan (BPK) atas LKPD Pemprov NTB tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah tahun 2023 di Gedung DPRD NTB pada Senin 10 Juni 2023.
Kembali diraihnya opini WTP untuk LKPD pemprov NTB 2023 menjadi opini WTP ke-13 yang diterima pemprov NTB secara berturut-turut sejak 2011 silam.
Dalam sambutannya Laode memberikan apresiasi kepada Pemprov NTB atas raihan opini WTP ke-13 kali secara berturut-turut.
Baca juga: APBD-P NTB Ditarget Rp6,17 Triliun 2023, Defisit Rp49,52 Miliar
“Kami memberikan aprssiais yang setinggi-tingginya kepada Pemprov NTB serta pihak-pihak yang terkait atas prestasi tersebut,” ujar Laode.
Anggota VI BPK juga menyampaikan pentingnya penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) secara efektif dan efisien. Pemprov Jatim diharapkan untuk tidak hanya fokus pada pencapaian opini WTP saja, tetapi juga harus membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD bukan hanya sebuah angka dalam laporan keuangan, tetapi juga representasi dari kepercayaan publik serta harapan masyarakat akan peningkatan kualitas hidup mereka,” ujar Laode.
Di tempat yang sama, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi mengaku opini WTP yang ke-13 kali secara berturut-turut yang diterima Pemprov NTB adalah buah dari kolaborasi semua pihak. Pihaknya juga berkomitmen untuk menindaklanjuti sejumlah catatan yang diberikan BPK RI terhadap LKPD Pemprov NTB tahun 2023.
“Ini buah dari kerjasama semua pihak. Kita akan jadikan sebagai pemicu semangat untuk terus mengedepankan prinsip transparan dan akuntabel dalam tata kelola pelaksanaan APBD. Catatan-catatan yang diberikan akan kita tindaklanjuti,” bebernya. (Iba)