Detikntbcom – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Nusa Tenggara Barat (DPW PKB NTB) Lalu Hadrian Irfani melaporkan secara resmi eks Sekretaris Jenderal DPP PKB Muhammad Lukman Edy di Direktorat Reskrimsus Polda NTB, Selasa 6 Agustus 2024 di Mataram.
Kedatangan Lalu Hadrian Irfani ini didampingi sejumlah pengurus inti, di antaranya Sekretars Muhammad Jumhur, Wakil Ketua Akhdiansyah, Roi Lesmana serta seluruh anggota Fraksi PKB DPRD NTB.
“Kami datang ke Polda NTB untuk melaporkan saudara Lukman Edy, mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa. Sekali lagi mantan Sekjen PKB,” tegas anggota DPR RI Dapil NTB 1 terpilih itu usai keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda NTB.
Laporan terhadap Lukman Edy ini katanya karena diduga menyebarkan berita bohong dan menyebarkan fitnah melalui media sosial. “Pak Lukman Edy mengatakan pak Ketua Umum kami pak Muhaimin Iskandar dalam mengelola partai tidak transparan. Itu sekali lagi kami katakan bohong,” tegas Pria disapa Lalu Ari itu.
Karena tambahnya, aturan organisasi PKB pasca Mukhtamar di Bali tidak diketahui oleh Lukman Edy. “Maka kami sangat keberatan,” tegasnya.
Selain DPW PKB seluruh Indonesia, DPC PKB seluruh NTB juga akan melakukan laporan yang sama ke Polres masing-masing. “Ini sebagai bentuk kecintaan kader terhadap PKB,” tutupnya. (Iba)