APBD NTB 2025 Berkurang Rp418 Miliar, Pokir DPRD Terkuras

Pj Gubernur NTB Hassandin disampingi Sekda Lalu Gita Ariadi bersama Ketua DPRD baiq Isvie Rupaeda didampingi Waka Muzihir dan Yek Agil usai menyepakati KUA PPAS APBD 2025, Rabu 7 Agustus 2024. (Iba)

Detikntbcom – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) bersama Pemerintah Provinsi NTB menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Dalam dokumen KUA PPAS yang dibacakan Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin itu menyebutkan, pendapatan daerah tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp5,78 triliun lebih, terjadi penurunan sebesar 6,37 persen dibandingkan dengan APBD 2024 yang sebesar Rp6,18 triliun lebih.

some_text

Adapun rinciannya, meliputi pendapatan asli daerah (PAD) dianggarkan turun sebesar 19,08 persen yang semula pada APBD 2024 berjumlah Rp3,10 triliun lebih menjadi sebesar Rp2,51 triliun rupiah lebih.

Sementara pendapatan transfer dianggarkan turun sebesar 0,38  persen yang semula pada APBD 2024 berjumlah Rp3,07 triliun lebih menjadi Rp3,06 triliun lebih.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan naik sebesar 100 persen dari APBD tahun 2024 nihil, menjadi sebesar Rp210,10 miliar pada APBD 2025.

“Untuk belanja daerah tahun anggaran 2025 sendiri direncanakan sebesar Rp 5,68 triliun lebih, berkurang Rp418 miliar rupiah lebih dari anggaran pada APBD 2024 sejumlah Rp6,10 triliun rupiah lebih atau berkurang sebesar 6,86 pesen,” ungkap Hassanudin, Rabu 7 Agustus 2024 di hadapan paripurna DPRD NTB di Mataram.

Sementara untuk pembiayaan daerah dalam rancangan KUA dan PPAS tahun 2025 terdapat surplus anggaran sebesar Rp 97,7 miliar lebih. Surplus ini dikarenakan penerimaan pembiayaan berupa Silpa sebesar Rp25 miliar dan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp122 miliar lebih.

“Ada perapian penataan sehingga APBD kita ke depan APBD yang nyata dan sehat,” katanya.

Dikonfirmasi lebih lanjut soal penurunan proyeksi APBD tahun 2025 itu apakah berdampak pada terkurasnya anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB, Hassandin menyebut bahwa APBD itu semuanya sudah diatur.

“Kan semuanya untuk masyarakat baik melalui pokir dan melaui program (eksekutif) kan sama saja muaranya ke masyarakat,” tutupnya.

Diketahui, paripurna DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir dan Yehk Agil. (Iba)