Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Drs. Wahyudin, MM menyampaikan Berita Rilis Statistik (BRS) terkait dengan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) di Provinsi NTB untuk hotel bintang mengalami peningkatan.
“Pada bulan Agustus untuk Hotel Bintang naik sebesar 6,61 poin (m to m) dan rata rata lama Menginap untuk hotel bintang sebesar 0,03 hari (m to m) sedangkan non bintang turun – 0,02 hari,” jelasnya saat memberikan pemaparan pada BRS yang berlangsung di Aula Tambora BPS NTB, Selasa (01/10).
Sementara itu, untuk jumlah tamu menginap di hotel berbintang mengalami kenaikan 8,57 persen, sedangkan hotel non bintang naik menjadi 6,12 persen (m to m).
“Indikator perhotelan untuk tingkat perhunian tamu terbesar ada pada kabupaten Lombok Barat sebesar 50,30 persen, secara kumulatif tamu yg menginap tahun 2024 sebesar 1.371.115 orang,” jelasnya.
Jumlah tamu asing yang menginap di hotel bintang pada bulan agustus mencapai 48.458 orang, tamu Indonesia menginap di hotel berbintang sebanyak 71.999 orang, tamu asing yang menginap di hotel non bintang sebanyak 47.560 orang dan tamu Indonesia menginap di hotel non bintang sebanyak 59.216 orang.
“Jumlah tamu yang meginap pada hotel ini, pada bulan agustus sebanyak 2.70 ribu bukan berarti jumlah kunjungan wisata, karena yang dihitung jumlah orang yang menginap dihotel, bisa jadi banyak wisatawan yang bekunjung tetapi tidak menginap dihotel,” tuturnya.
Indikator perhotelan Kabupaten/Kota, diurutan pertama diraih Lombok Utara sebanyak 68,61 persen, Lombok Tengah 54,82 persen, Lombok Barat 50,30 persen, Kota Mataram 32,58 persen, Kota Bima 31,93 persen, Lombok Timur 23,45 persen, Sumbawa 23,45 persen, Dompu 20,46 persen, Sumbawa Barat, 18,83 persen dan Bima 10,22 persen.
“Kabupaten Lombok Utara terkait dengan hotel bintang maupun non bintang, yaitu kebanyakan jumlah kamar dibawah seratus, berbeda dengan di Kota Mataram rata – rata diatas 100 kamar , sehingga itu perbandingan jumlah kamar yang terisi dengan ketersediaan kamar itulah tingkat hunian kamar hotel,” jelasnya. (Iba)