Detikntbcom – Tim hukum 99 Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) melakukan somasi (peringatan) kepada Juru Bicara (Jubir) Zul-Uhel Dian Sandi Utama (DSU).
Somasi untuk loyalis Paslon Zul-Uhel tersebut karena diduga menyebarkan informasi hoax yang mengandung pencemaran nama baik melalui sarana elektronik.
Menurut Ketua Tim Hukum Iqbal-Dinda, Ina Maulina, dikutip dari isi somasinya tertanggal 25 November 2024 menerangkan, sekitar Pukul 21.34 tanggal 24 November 2024, DSU mengirimkan video melalui WhatsApp di salah satu group WA.
Adapun isi video tersebut sebagai berikut:
“….Ass.wr.wb, sore hari ini datang dua petugas kemudian memberikan uang 60 ribu per kk, nah ini dari nomor tiga, saya endak ngerti endak PD banget ya, tapi ini masih beberapa hari lagi jadi dia sangat ragu dengan kemenangannya sehingga dia memberikan sogokan ke masyarakat dengan cara seperti ini. Ini perlu diviralkan dan saya yakin yang lainnya akan mendapatkan 60 ribu per kk terima kasih. Perlu kita tanggapi hal hal seperti ini, wasslamualaikum wawrahmatullahi wabarakatuh..“.
Menurut Ina, video tersebut terindikasi mengandung hoax dan menyerang kehormatan dan nama baik orang lain yakni Paslon nomor urut 3 Iqbal-Dinda.
“Bahwa dengan adanya penyebaran video tersebut, saudara berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik sebagaimana terdapat dalam pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 Ayat (4),” katanya.
Oleh karena itu, meminta terduga penyebar hoax untuk melakukan klarifikasi secara terbuka dalam jangka waktu 1×24 jam.
“Bahwa untuk itu, jika dalam jangka waktu 1 x 24 jam setelah saudara menerima surat ini saudara tidak melakukan klarifikasi dan atau melakukan permohonan maaf secara terbuka atas perbuatan saudara, maka kami tidak segan segan akan melakukan langkah langkah hukum baik perdata maupun pidana,” pintanya.
Detikntb.com meminta tanggapan Dian Sandi Utama (DSU) atas somasi itu mengaku belum menerima surat tersebut.
“Somasi apa itu?, belum ada yang antarkan ke saya atau kirim ke WA,” akunya. (Iba)