KPUD Dompu Tetapkan BBF-DJ Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih Bambang Firdaus-Syirajuddin (BBF-DJ). (Iba)
Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih Bambang Firdaus-Syirajuddin (BBF-DJ). (Iba)

Detikntbcom – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dompu menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Bambang Firdaus-Syirajuddin (BBF-DJ) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dompu 2024.

Paslon BBF-DJ dalam pemilihan 27 November 2024 lalu meraih suara rakyat Kabupaten Dompu sebanyak 86.157 suara. Sementara pesaing beratnya yang juga petahana nomori urut 2 yaitu Kader Jaelani-Syahrul Parsan (AKJ-Syah) meraih 76.363 suara.

Penetapan KPUD Kabupaten Dompu itu tertuang dalam keputusan nomor 717 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dompu 2024.

“Menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir MODEL D.HASIL KABKO-KWK-BUPATI/Walikota sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini,” isi putusan yang keluar, Senin 2 Desember 2024 pukul 17.49 WITA ditandatangani Ketua KPUD Dompu Arif Rahman. (Iba)