Ketua Komisi IV DPRD Minta Pemprov NTB Hentikan 10 Proyek Embung di Lotim

Ketua Fraksi Golkar yang juga Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim. (Iba/Ist)
Ketua Fraksi Golkar yang juga Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim. (Iba/Ist)

Detikntbcom – Pengerjaan 10 proyek embung di di Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur (Lotim oleh Pemprov NTB dalam rangka mengatasi kekeringan di wilayah Selatan Pulau Lombok agar ditinjau ulang bahkan dihentikan.

Hal itu menyusul, proyek senilai Rp 1,9 miliar yang dikerjakan Balai Pengelolaan Sumber Daya Air dan Hidrologi Wilayah Sungai Pulau Lombok. Yakni, masing-masing embung dibangun dengan anggaran Rp 190 juta, tidak jelas dari sisi efektivitas.

Terlebih, kelompok masyarakat yang tergabung dalam GERAK NTB menemukan bahwa proyek dengan anggaran ratusan juta ini hanya untuk kepentingan segelintir orang saja.

“Jika memang proyek embung hanya untuk kepentingan segelintir orang dan bukan keinginan rakyat, maka baiknya saya minta proyek inu di-stop untuk sementara waktu,” ujar Ketua Komisi IV DPRD NTB bidang Infrastruktur, Fisik dan Pertambangan, Hamdan Kasim kepada, Kamis 20 Maret 2025 di Mataram.

Politisi Golkar ini mengatakan, adanya temuan dan komplain dari masyarakat tentang proyek ini seharusnya bisa dijadikan pertimbangan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal melakukan efisiensi anggaran dengan memindahkan anggaran tersebut ke sektor-sektor ril.

“Lebih baik anggaran untuk pengerjaan proyek tersebut dialihkan pada program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekitar saja,” tegas Hamdan.

Hamdan mencontohkan, misalnya pada sektor pertanian seperti pembangunan irigasi. Kemudian dialihkan untuk usaha tani, pemenuhan kebutuhan pupuk hingga untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

“Karena memang, daerah kering seperti di Jerowaru tempat proyek tersebut sangat susah mata pencaharian,” kata Hamdan.

Selain itu, aduan dari masyarakat ini juga bisa menjadi pertimbangan Gubernur NTB
melakukan penjabaran perubahan anggaran dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebelum memasuki pembahasan anggaran perubahan. Sebab, proyek embung ini sudah jelas dari sisi efektivitas sangat tidak efektif.

“Dari sisi efektivitas itu sangat tidak efektif, berdasarkan temuan masyarakat itu menunjukkan bahwa program ini tidak tepat sasaran,” ucap Hamdan lantang.

Sebagai warga dari Kecamatan Jerowaru, Hamdan melihat, bahwa untuk mengatasi kekeringan di Lombok Timur bagian selatan, tidak efektif apabila menggunakan embung. Solusi tersebut sama seperti tambal sulam saja. Harusnya, ada aliran air spam besar di wilayah tersebut.

“Seperti rumah yang bocor, begitu hujan kita ambil baskom untuk menampung air. Begitu saja tiap hujan. Padahal masalahnya di kebocoran yang ada di atas,” tegasnya.

“Jadi embung ini memang sejak awal bukan solusi untuk mengatasi kekeringan di Lombok Selatan. Selain embung, seperti sumur bor juga itu merupakan solusi-solusi sementara saja,” sambung Hamdan.

Atas temuan masyarakat itu, Hamdan pun juga merasa khawatir, jika proyek ini tidak benar-benar untuk menjawab persoalan masyarakat setempat alias proyek oriented saja.

“Orientasi proyek saja, tapi tidak tepat sasaran. Harusnya berdasarkan orientasi kebutuhan riil masyarakat,” katanya.

Apabila demikian, tegas Hamdan, ia merekomendasikan proyek tersebut diberhentikan saja. “Kalau benar informasi yang kelompok masyarakat sampaikan itu, saya minta untuk pihak berwenang mengusut kasus ini. Bila perlu lakukan audit dan tinjau ulang program ini,” jelas Hamdan.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Lombok Timur, mengaku mulai menelisik proyek pengerjaan 10 proyek embung di Kecamatan Jerowaru yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.

”Kami akan pelajari dulu,” kata Kasi Pidsus Kejari Lotim Ida Bagus Putu Swadharma Putra saat dikonformasi, Rabu (19/3) kemarin.

Jaksa juga meminta dukungan dari masyarakat. “Jika memiliki data mengenai pembangunan embung tersebut diminta agar menyerahkan ke jaksa,” ujar Ida Bagus.

Berdasarkan data LPSE Satker Balai Pengelolaan Sumber Daya Air dan Hidrologi Wilayah Sungai Pulau Lombok, ada 10 pembangunan embung dengan total anggarannya Rp 1,9 miliar. Masing-masing embung dibangun dengan anggaran Rp 190 juta.

Proyek embung tersebar di Tanggung Desa Sukadamai, embung Eat Pandan Desa Pandan Wangi, embung Montong Kelor Desa Pandan Wangi, embung Amaq Burhan Desa Pandanwangi, embung Tampah Desa Seriwe, embung Amaq Suwandi Desa Pandan Wangi, embung Lendang Pelisak Desa Seriwe, embung Lendang Pelisak Timuk Desa Seriwe, embung Tuping Bat Desa Lekor dan embung Malabari Lauk Desa Seriwe.

Ida Bagus mengaku, sejauh ini memang belum ada laporan pembangunan embung tersebut. Tetapi, jaksa bisa berangkat dari informasi untuk menelisik informasi tersebut.

”Terimakasih atas informasinya. Nanti kita tindaklanjuti,” katanya.

Munculnya persoalan itu berawal dari kritik masyarakat. Proyek tersebut diduga bermasalah dan tidak memberikan dampak positif terhadap petani. Cara pengerjaannya juga dinilai asal-asalan. (Iba)