Detikntbcom – Pemerintah pusat tengah merancang program Bantuan Subsidi Upah (BSU) berupa uang tunai yang akan diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat tertentu, termasuk mereka yang berada di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Langkah ini merupakan bagian dari strategi intervensi fiskal langsung untuk membantu pekerja yang terdampak kondisi ekonomi nasional, seperti penurunan daya beli dan gejala deflasi.
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Baiq Nelly Yuniarti, membenarkan adanya rencana tersebut. Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini sebelumnya telah diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
“Sebagaimana disampaikan Menko Perekonomian, pemerintah berencana menyalurkan BSU sebagai upaya memperkuat konsumsi rumah tangga dan menjaga kestabilan ekonomi,” ujar Nelly.
Ia menambahkan bahwa saat ini regulasi terkait masih dalam proses penyusunan, guna memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran.
“Kami masih menunggu kebijakan teknis dari pusat, dan tentu akan mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Nelly juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya setiap langkah yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Ia menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap terlibat dalam mendukung implementasi BSU ini, sesuai peran dan kewenangan yang akan diatur dalam regulasi.
“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen mendukung kebijakan yang pro terhadap masyarakat pekerja, sejauh masih dalam ruang lingkup tugas dan fungsi yang ditetapkan,” pungkasnya. (Iba)