NTB Raih Opini WTP ke-14, Gubernur: Rekomendasi BPK Akan Kami Tindaklanjuti

Ketua Komite I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana didampingi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri usai menerima LHP BPK RI, Kamis 19 Juni 2025. (Iba)
Ketua Komite I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana didampingi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri usai menerima LHP BPK RI, Kamis 19 Juni 2025. (Iba)

Detikntbcom – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas LHP Tahun Anggaran 2024.

Raihan ini menandai 14 kali berturut-turut NTB memperoleh opini tertinggi dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD NTB yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai 3 DPRD Provinsi NTB, Kamis (18/6/2025). LHP diserahkan langsung oleh Ketua Komite I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

“Opini WTP diberikan berdasarkan pemeriksaan menyeluruh atas 223 temuan. Meski masih ada beberapa catatan, pengelolaan keuangan Pemprov NTB secara umum dinilai wajar tanpa pengecualian,” kata Nyoman Adhi Suryadnyana dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa temuan yang menjadi sorotan di antaranya adalah pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK), pelaksanaan belanja modal, serta beberapa ketidaksesuaian dalam spesifikasi barang dan volume pekerjaan.

Selain itu, terdapat pula temuan terkait kinerja rekanan yang tidak optimal, serta potensi kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan.

“Kami berharap DPRD dan seluruh jajaran pemerintah daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi kami untuk memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan,” ujar Nyoman.

Menanggapi hal itu, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh BPK RI.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan menerima sepenuhnya seluruh rekomendasi dan saran yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas LHP Tahun Anggaran 2024.

Pemerintah Provinsi menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap temuan BPK sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

“Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima sepenuhnya rekomendasi dan saran yang disampaikan oleh BPK RI, dan kami berkomitmen untuk menindaklanjutinya secara bertanggung jawab serta tepat waktu,” ujar salah satu perwakilan Pemprov dalam sidang tersebut.

Ditekankan pula bahwa beberapa sektor akan mendapatkan perhatian khusus, terutama pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB dan sektor pendidikan. Dua bidang ini menjadi fokus tindak lanjut, mengingat posisinya yang sangat strategis dalam pelayanan publik dan pembangunan sumber daya manusia.

“Terkait dengan pengelolaan RSUD NTB serta sektor pendidikan, Pemerintah Provinsi akan memberikan perhatian penuh agar tata kelola, transparansi, dan akuntabilitasnya semakin meningkat,” lanjutnya. (Iba)