Detikntbcom – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Badan Koordinasi Bali–Nusa Tenggara (Balinusra) menyampaikan keprihatinan dan sikap tegas terhadap dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses tender proyek di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketua HMI MPO Badko Bali Nusra, Abdul Halik, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi adanya praktik tidak sehat dalam pelaksanaan tender proyek di lingkungan BP2JK NTB. Menurutnya, lembaga yang seharusnya menjadi wasit netral justru diduga terlibat dalam permainan tender untuk memenangkan kontraktor tertentu yang menjadi “langganan” mereka.
“Kami menduga kuat BP2JK NTB telah melakukan malpraktik atau post bidding dalam proses lelang proyek. Ada indikasi keterlibatan oknum dalam memanipulasi dokumen penawaran demi memenangkan pihak tertentu,” ujar Abdul Halik dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Halik menjelaskan, hasil kajian dan penelusuran HMI MPO Balin Nusra menunjukkan adanya pola monopoli proyek yang dilakukan oleh kelompok kontraktor tertentu sejak tahun 2016 hingga 2024. Pihaknya menemukan bahwa perusahaan yang berbeda-beda memenangkan tender secara bergantian, namun dikendalikan oleh pihak yang sama.
Berikut data proyek-proyek yang diduga dimonopoli oleh kontraktor tertentu di lingkungan BP2JK NTB:
1. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Rababaka Komplek, Dompu (Lanjutan), APBN 2016 – Pagu Rp25 miliar, Pemenang: PT Rafa Unggul Sejahtera Langgeng, Kontrak Rp17,16 miliar.
2. Pembangunan Jaringan Irigasi DI Rababaka Komplek (Areal Tanju Kanan), Dompu, APBN 2017 – Pagu Rp48 miliar, Pemenang: PT Gunung Raya Bulukumba, Kontrak Rp33,74 miliar.
3. Pembangunan Jaringan Irigasi DI Rababaka Komplek (Areal Tanju Kiri), Dompu, APBN 2018 – Pagu Rp18 miliar, Pemenang: PT Gunung Raya Bulukumba, Kontrak Rp12,37 miliar.
4. Pembangunan Jaringan Irigasi DI Rababaka Komplek (Areal Tanju Kanan), Dompu, APBN 2018 – Pagu Rp48 miliar, Pemenang: PT Rafa Unggul Sejahtera Langgeng, Kontrak Rp32,84 miliar.
5. Pembangunan Jaringan Irigasi DI Rababaka Komplek (Lanjutan), Dompu, APBN 2019 – Pagu Rp39,97 miliar, Pemenang: PT Rafa Unggul Sejahtera Langgeng, Kontrak Rp27,55 miliar.
6. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Katua Komplek (IPDMIP) Paket II, Dompu, APBN 2022 – Pagu Rp15,97 miliar, Pemenang: PT Indopenta Bumi Permai, Kontrak Rp11,57 miliar.
7. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Rababaka Komplek (IPDMIP) Paket II, Dompu, APBN 2023 – Pagu Rp6,24 miliar, Pemenang: CV Sinar Jaya, Kontrak Rp4,99 miliar.
8. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Jurang Batu (SIMURP), Lombok Tengah, PHLN 2020 – Pagu Rp52,3 miliar, Pemenang: PT Rafa Unggul Sejahtera Langgeng, Kontrak Rp36,12 miliar.
9. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Batujai (IPDMIP) Paket III, Lombok Tengah, APBN 2023 – Pagu Rp40 miliar, Pemenang: PT Mari Bangun Nusantara, Kontrak Rp30,34 miliar.
10. Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Perpipaan Inpres Air Minum, Lombok Utara, APBN 2024 – Pagu Rp8,9 miliar, Pemenang: CV Sinar Jaya (Tender batal).
11. Penambahan Bangunan Pelengkap dan Alat Hidromekanikal Bendungan Bintang Bano, Sumbawa Barat, APBN 2024 – Pagu Rp16 miliar, Pemenang: CV Sinar Jaya, Kontrak Rp11,76 miliar.
Menurut Abdul Halik, pola ini memperlihatkan adanya indikasi kuat bahwa sejumlah pejabat di BP2JK NTB dan instansi terkait telah menyalahgunakan kewenangan.
“Kami menemukan keterlibatan orang dalam yang menjadi operator, penghubung antara panitia lelang dan peserta tertentu. Modusnya, mereka mengganti nama perusahaan tiap tahun tapi tetap dikendalikan oleh pihak yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Imam Aris Murdani, menegaskan bahwa HMI MPO Balinusra akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Jumat (10/10/2025) di depan Mapolda NTB dan kantor BP2JK NTB di Kota Mataram. Aksi ini sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik KKN tersebut.
“Kami akan turun ke jalan untuk mendesak Kapolda NTB agar segera memeriksa pihak-pihak yang terlibat. Kami tidak ingin uang rakyat terus dimainkan oleh segelintir orang,” tegas Imam.
Dalam aksi tersebut, HMI MPO Balinusra akan membawa tiga tuntutan utama, yaitu:
1. Meminta Polda NTB memeriksa dan menangkap Kepala Balai, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pengawas Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I NTB.
2. Meminta agar Kepala Balai dan Kelompok Kerja (Pokja) BP2JK Wilayah NTB segera diperiksa dan ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik KKN.
3. Meminta agar Direktur dan kontraktor pemenang proyek-proyek bermasalah segera diperiksa dan ditindak tegas sesuai hukum.
Imam menegaskan, jika aparat penegak hukum tidak segera menindaklanjuti dugaan kasus ini, HMI MPO Balinusra akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar serta membawa laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
“Kami ingin memastikan bahwa proses pengadaan jasa konstruksi di NTB berjalan bersih dan transparan. Jangan sampai proyek yang dibiayai dari uang rakyat menjadi lahan bancakan segelintir oknum,” tutup Imam. (Iba)