Detikntbcom – Keberadaan tempat hiburan Headbreu yang beroperasi di lantai atas rooftop Mataram Mall menjadi sorotan publik. Pasalnya, tempat hiburan tersebut diduga kuat belum mengantongi dokumen perizinan resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram alias ilegal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, usaha ini sudah berjalan cukup lama dan ramai dikunjungi masyarakat. Namun, legalitas operasionalnya dipertanyakan karena hingga kini belum ada kejelasan mengenai izin usaha maupun rekomendasi teknis lainnya yang menjadi syarat sesuai ketentuan.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Bali Nusa Tenggara (HMI Badko Bali Nusra) Abdul Halik mendesak Pemerintah Kota Mataram dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram untuk menghentikan operasional tempat tersebut.
“Kalau memang belum berizin, mestinya pemerintah segera bertindak tegas untuk menghentikan operasional tempat hiburan tersebut. Jangan sampai usaha tetap jalan, tapi aturan dilanggar,” ujarnya, Kamis (28/8).
Abdul Halik menilai ketidakjelasan perizinan semacam ini bisa berdampak buruk terhadap pendapatan Kota Mataram. Ia menekankan, hal tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan masalah dalam tata kelola usaha, tetapi juga bisa mengganggu ketertiban umum dan berpotensi merugikan kota Mataram.
“Pemkot harus segera turun meninjau dan memastikan apakah Headbreu sudah memenuhi syarat yang berlaku,” tegasnya.
Awak media ini mencoba mengonfirmasi hal tersebut ke Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMSTP) Kota Mataram. Namun, salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya enggan memberi keterangan.
“Langsung ke Pak Kadis saja, saya tidak berani berkomentar,” katanya menghindari awak media ini.
Diketahui tempat tersebut menyuguhkan minuman beralkohol. Setiap malam pengunjung selalu ramai didominasi anak-anak muda laki maupun perempuan hingga pukul 03.00 WITA.
Owner Headbreu dikonfirmasi terpisah, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. Pesan singkat yang dikirimkan terlihat centang dua namun belum memberikan tanggapan. (Iba)












