Detikntbcom – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi mengganti Kombes Pol Syarif Hidayat, S.I.K., S.H. dari jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2781A/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025, yang ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Dr. Anwar, S.I.K., M.Si.
Dalam surat telegram tersebut, Kombes Pol Syarif Hidayat dimutasi dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya Tingkat II Bareskrim Polri.
Sementara posisi Dirreskrimum Polda NTB kini dijabat oleh AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si, yang sebelumnya menjabat Wadirpolairud Polda Sulawesi Selatan.
Pergantian pejabat strategis ini mendapat perhatian serius dari Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Bali Nusra (HMI Badko Bali Nusra). Ketua HMI Badko Bali Nusra, Abdul Halik, menyebut pergantian itu sebagai pencopotan yang tidak bisa dilepaskan dari sorotan publik terhadap kinerja Syarif Hidayat terhadap penegakan hukum di NTB.
Abdul Halik mengungkapkan bahwa sebelum dicopot, Kombes Pol Syarif Hidayat sempat menjadi sorotan keras HMI Badko Bali Nusra, khususnya terkait pengumuman tersangka terhadap anggota DPRD NTB, Efan Limantika, yang dinilai melabrak norma hukum dan asas due process of law.
“Kami menilai penetapan tersangka terhadap saudara Efan Limantika dilakukan secara tergesa dan tidak mencerminkan prinsip kehati-hatian dalam hukum pidana. Hal ini berpotensi mencederai rasa keadilan dan membuka ruang kriminalisasi,” ujar Abdul Halik, Sabtu 20 Desember 2025 di Mataram.
Atas dasar itu, HMI Badko Bali Nusra menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas langkah tegas melakukan rotasi jabatan tersebut.
“Kami mengapresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Pencopotan ini menunjukkan adanya keberanian melakukan koreksi internal dan menjaga marwah institusi Polri agar tetap profesional serta dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Menurut Abdul Halik, pencopotan tersebut harus dimaknai sebagai peringatan bahwa penegakan hukum tidak boleh dijalankan di bawah tekanan maupun kepentingan politik tertentu.
Lebih lanjut, HMI Badko Bali Nusra berharap Dirreskrimum Polda NTB yang baru, AKBP Arisandi, dapat menghadirkan pendekatan penegakan hukum yang lebih adil, objektif dan independen.
“Kami berharap Dirreskrimum yang baru mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat NTB, bekerja tanpa tekanan dan tanpa intervensi politik. Hukum harus berdiri tegak sebagai panglima,” tandas Abdul Halik.
Ia menegaskan bahwa HMI Badko Bali Nusra akan terus melakukan kontrol kritis terhadap kinerja aparat penegak hukum di NTB sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa.
“Kami akan mendukung jika penegakan hukum berjalan lurus. Namun jika kembali menyimpang, kami tidak akan diam,” tutupnya.
Selain Ditreskrimum Polda NTB, Kapolri juga melakukan mutasi kepada Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan. Putra asli NTB itu digantikan oleh Kepala Korps Binmas Baharkam Polri Irjen Edy Murbowo sebagai Kapolda NTB yang baru.
“Itu benar TR (telegram) dari Mabes, semoga Kapolda pengganti semakin baik,” kata Hadi kepada Detikntbcom, Sabtu 20 Desember 2025. (Iba)












