Bupati Dompu, Istri, Paman Serta Ketua KONI Dilaporkan ke KPK, Desak Usut Dugaan Jual Beli Proyek

(Dari kiri) Bupati Dompu Bambang Firdaus, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu Kurnia Ramadhan paman Bupati, Ketua KONI Kabupaten Dompu Asrullah orang kepercayaan Bupati serta Onti Farianti yang disebut sebagai istri Bupati Dompu sekaligus Ketua TP-PKK Kabupaten Dompu dilaporkan ke KPK Jakarta. (Iba)
(Dari kiri) Bupati Dompu Bambang Firdaus, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu Kurnia Ramadhan paman Bupati, Ketua KONI Kabupaten Dompu Asrullah orang kepercayaan Bupati serta Onti Farianti yang disebut sebagai istri Bupati Dompu sekaligus Ketua TP-PKK Kabupaten Dompu dilaporkan ke KPK Jakarta. (Iba)

Detikntbcom — Pengurus Besar Himpunan Pemuda  dan Masyarakat Nusa Tenggara Barat (PB-HPM NTB) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Aksi jilid II tersebut menjadi lanjutan dari aksi sebelumnya pada 31 Juli 2026. Massa mendesak KPK menindaklanjuti dugaan praktik jual beli proyek dan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan proyek pemerintah di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Dalam aksi tersebut, PB-HPM NTB menyebut sejumlah nama, di antaranya Bupati Dompu Bambang Firdaus, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu Kurnia Ramadhan paman Bupati, Ketua KONI Kabupaten Dompu Asrullah orang kepercayaan Bupati serta Onti Farianti yang disebut sebagai istri Bupati Dompu sekaligus Ketua TP-PKK Kabupaten Dompu.

Tuduhan tersebut disampaikan massa aksi sebagai bagian dari laporan dan desakan kepada aparat penegak hukum. Hingga berita ini ditulis, belum ada putusan atau penetapan hukum yang menyatakan pihak-pihak yang disebut bersalah.

Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Proyek

Koordinator aksi, Julkifli, mengatakan pihaknya sengaja kembali mendatangi Gedung KPK untuk memastikan laporan dan aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti tanpa kejelasan.

Menurut dia, dugaan praktik jual beli proyek di Kabupaten Dompu harus dibongkar secara menyeluruh apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Ini aksi jilid II. Kami tidak akan berhenti sampai KPK menetapkan tersangka. Selama proyek rakyat dijadikan ladang bancakan, kami akan terus datang ke depan gedung ini,” tegas Julkifli dalam orasinya.

PB-HPM NTB juga menyatakan aksi serupa akan kembali digelar apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan respons.

Soroti Dugaan Dana Hibah TP-PKK Rp800 Juta

Salah satu poin yang disoroti massa adalah dugaan penyalahgunaan dana hibah Tim Penggerak PKK Kabupaten Dompu Tahun 2025 yang disebut mencapai sekitar Rp800 juta.

PB-HPM NTB mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan audit terhadap penggunaan anggaran tersebut. Massa menilai seluruh penggunaan dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Desakan itu sekaligus meminta aparat tidak hanya berfokus pada proyek fisik, tetapi juga menelusuri aliran anggaran yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan dan organisasi yang memperoleh dana hibah.

Proyek Kampung Nelayan Merah Putih Ikut Disorot

Selain dugaan transaksi proyek, PB-HPM NTB menyoroti pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Massa meminta aparat penegak hukum dan instansi teknis mengevaluasi seluruh proyek yang bersumber dari APBN maupun APBD Kabupaten Dompu.

Mereka juga mendesak dilakukan audit teknis independen terhadap material dan struktur bangunan yang telah terpasang di lokasi proyek KNMP Desa Jala.

Jika nantinya ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak, PB-HPM NTB meminta dilakukan langkah korektif, termasuk kemungkinan pembongkaran dan pengerjaan ulang sesuai hasil pemeriksaan teknis.

Minta Rekam Jejak Kontraktor Dievaluasi

PB-HPM NTB juga mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengevaluasi rekam jejak kontraktor yang disebut menangani proyek KNMP di Desa Jala.

Evaluasi tersebut, menurut massa, penting dilakukan sebelum pekerjaan dilanjutkan maupun sebelum perusahaan yang bersangkutan dipertimbangkan dalam proyek KNMP lainnya di Kabupaten Dompu.

Mereka juga meminta pemerintah membuka Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta sumber material untuk sembilan lokasi KNMP baru sebelum kontrak ditandatangani.

Minta Polres Dompu Buka Perkembangan Penanganan Laporan

Desakan juga diarahkan kepada Polres Dompu agar membuka perkembangan penanganan laporan dengan nomor STTP/345/III/2026 serta kasus dugaan pencurian material pada April 2026.

PB-HPM NTB meminta informasi perkembangan perkara disampaikan secara berkala kepada publik.

Selain itu, massa meminta adanya pengamanan yang lebih ketat di seluruh lokasi proyek KNMP yang sedang berjalan, termasuk audit stok material secara berkala untuk mencegah terjadinya kehilangan material proyek.

Soroti Dugaan Setoran kepada Pejabat

Dalam pernyataan sikapnya, PB-HPM NTB juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan permintaan maupun penerimaan setoran yang mereka tuduhkan melibatkan Bupati Dompu Bambang Firdaus dan Wakil Ketua DPRD Dompu Kurnia Ramadhan dari sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu.

Dugaan tersebut menjadi salah satu poin utama yang diminta untuk ditelusuri aparat penegak hukum.

PB-HPM NTB menekankan pentingnya pemeriksaan berbasis bukti agar seluruh dugaan tersebut dapat diuji secara objektif melalui proses hukum.

Desak Gerindra Evaluasi Bambang Firdaus

Tidak hanya mendatangi KPK, PB-HPM NTB juga mendesak Partai Gerindra mengevaluasi posisi Bambang Firdaus sebagai Ketua DPC sekaligus kader partai.

Massa meminta partai mengambil langkah tegas apabila hasil pemeriksaan internal maupun proses hukum nantinya menemukan adanya pelanggaran.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Aksi ini akan berjilid-jilid di KPK RI, DPP Gerindra, dan Kejagung RI,” ujar Julkifli.

Ini Desakan, Bukan Vonis

PB-HPM NTB menegaskan seluruh nama dan dugaan yang disampaikan dalam aksi merupakan materi laporan serta desakan kepada aparat penegak hukum, bukan vonis terhadap pihak-pihak yang disebut.

Mereka meminta KPK dan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana berdasarkan alat bukti.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari KPK RI maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan aksi tersebut.

PB-HPM NTB menyatakan akan terus mengawal perkembangan laporan dan mempertimbangkan aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan respons. (Iba)