DPRD NTB Desak Pemprov Segera Siapkan Kantor Representatif untuk Bawaslu

Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri. (Iba/Ist)
Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri. (Iba/Ist)

Detikntbcom – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan perhatian serius terhadap belum adanya kepastian kantor representatif bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB menjelang dimulainya tahapan Pemilu 2029.

Komisi I DPRD NTB yang membidangi urusan hukum, politik, dan pemerintahan meminta Pemerintah Provinsi NTB melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) segera memfasilitasi pinjam pakai gedung yang layak untuk operasional Bawaslu.

Ketua Komisi I DPRD NTB, Muhammad Akri, menegaskan bahwa keberadaan kantor yang representatif sangat penting guna menunjang kinerja pengawasan tahapan pemilu.

“Tentu kami berharap agar pemprov bisa memberikan fasilitas pinjam pakai kantor yang layak dan representatif untuk Bawaslu,” kata Akri, Minggu (17/5).

Menurutnya, meski Bawaslu merupakan lembaga vertikal, pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban mendukung penyediaan sarana dan prasarana demi kelancaran penyelenggaraan demokrasi di daerah.

Akri menilai masih banyak aset milik Pemprov NTB yang belum dimanfaatkan secara optimal dan dapat dipinjamkan sementara untuk kebutuhan kantor Bawaslu.

“Saya kira banyak aset nganggur yang bisa dimanfaatkan. Sepanjang tidak difungsikan oleh pemprov bisa dipakai,” ujarnya.

Politisi PPP itu juga mendukung langkah Pemprov NTB apabila segera menyiapkan gedung yang sesuai dengan kebutuhan kelembagaan Bawaslu, termasuk jumlah ruangan bagi pimpinan maupun staf.

“Dana hibah saja diberikan. Masak kantor tidak disiapkan,” tambahnya.

Lebih jauh, Akri menegaskan bahwa Bawaslu memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi melalui fungsi pengawasan pemilu dan pilkada. Karena itu, persoalan kantor tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Ia mengingatkan bahwa tahapan menuju Pemilu 2029 akan dimulai pada akhir 2026 sehingga seluruh kebutuhan kelembagaan harus dipersiapkan sejak dini.

“Bayangkan kalau tahapan pemilu termasuk pemilu DPRD NTB terganggu karena Bawaslu tidak punya kantor kan jadi bahaya demokrasi ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu NTB, Itratif, mengaku hingga kini pihaknya masih menunggu kepastian terkait gedung yang akan dipinjam pakai sebagai kantor operasional.

Ia berharap ada keputusan dalam waktu dekat mengingat tahapan pemilu akan segera berjalan dan kebutuhan ruang kerja yang representatif menjadi hal mendesak bagi lembaga pengawas pemilu tersebut. (Iba)