Detikntbcom – Anggota Komisi V Dewan perwakilan Rakyat Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Nadirah Alhabsy meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Nadirah mengungkap, kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di NTB sudah cukup mengkhawatirkan di tengah masyarakat. Wakil rakyat Dari Dapil Bima Dompu itu menilai longgarnya aturan membuat para pelaku leluasa dalam melakukan kejahatan tersebut.
“Harus ditindak tegas. Para orang tua juga harus diberikan pemahaman utuh melalui pemerintah dan Satgas yang dibentuk,” katanya usai menerima hearing dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) NTB, Senin 26 Mei 2025 di kantor DPRD NTB di Mataram.
Nadirah meminta pemerintah dan semua pihak memperhatikan kualitas pendidikan anak-anak NTB ini. Termasuk peran serta lembaga pendidikan dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Dan lembaga pendidikan menurutnya harus ada kurikulum khusus untuk diajarkan.
“Bukan saja perempuannya saja yang diberikan pendidikan dan pemahaman namun laki-laki juga harus diberikan edukasi bahwa perbuatan itu sudah menciderai dan hukumannya berat,” katanya.
Soal lembaga perlindungan anak (LPA) Kota Mataram yang melaporkan pihak yang memfasilitasi pernikahan di bawah umur viral di Lombok Tengah itu, polikus PBB itu menegaskan mendukung upaya tersebut. Menurutnya nanti ada mediasi dan komunikasi dari pihak terkait.
“Kenapa hal itu terjadi, supaya jadi bahan percontohan bahwa tidak semudah itu menikahkan anak di bawah umur. Sekali pun orang tuanya diimingi dengan uang. Ini hanya soal ketidak-pahaman orang tua akan hal itu,” katanya.
Sebelumnya, pasangan pengantin yang masih berstatus anak di bawah umur dilaporkan menikah secara adat tanpa tercatat secara resmi di catatan sipil. Pernikahan terjadi di salah satu desa di Kecamatan Praya Tengah.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Lombok Tengah pada Sabtu (24/5/2025) oleh LPA Kota Mataram menyusul kekhawatiran atas dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari kasus ini.
Sebelumya juga, KAMMI NTB menyoroti kasus tersebut. Meeka menuntut Gubernur NTB untu menindak tegas pelaku kekerasan seksual di wilayah NTB.
Selain itu, melakukan evaluasi terhadap kinerja Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. KAMMI se-NTB juga mendesak penguatan sistem pendampingan korban kekerasan seksual yang lebih efektif dan berbasis pada prinsip keadilan. (Iba)












