14 Kali Berturut Raih WTP, Pemprov NTB Diapresiasi BPK RI

Ketua Komite I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana menyerahkan LHP BPK RI kepada Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda bersama Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal serta Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri dan Forkopimda NTB, Kamis 19 Juni 2025. (Iba)
Ketua Komite I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana menyerahkan LHP BPK RI kepada Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda bersama Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal serta Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri dan Forkopimda NTB, Kamis 19 Juni 2025. (Iba)

Detikntbcom – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini ini menjadi yang ke-14 kalinya diraih secara berturut-turut sejak tahun 2011.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB yang digelar di Ruang Sidang Lantai 3 Gedung DPRD NTB, Kamis (18/6/2025) di Mataram.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komite I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan langsung hasil pemeriksaan kepada Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Ketua DPRD Provinsi NTB.

“Meskipun terdapat 223 temuan dari hasil pemeriksaan, secara umum pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi NTB tetap memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Nyoman Adhi Suryadnyana.

Namun demikian, BPK RI juga memberikan sejumlah catatan penting untuk ditindaklanjuti, terutama terkait pengelolaan dana BLUD RSUD NTB, dana Pendidikan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan pelaksanaan belanja modal. Di antaranya ditemukan indikasi pembayaran ganda, kekurangan volume pekerjaan, hingga pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi maupun kegunaannya.

“Inefisiensi sering kali terjadi karena kesalahan yang berulang. Kami mendorong agar seluruh catatan ini dapat dijadikan pedoman dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas dan kepatuhan terhadap peraturan,” tambahnya.

Selain itu Nyoman juga mengapresiasi kinerja seluruh jajaran pemerintahan daerah serta dukungan legislatif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan. Ia menegaskan bahwa WTP adalah sebuah kewajiban, bukan prestasi luar biasa.

“WTP adalah sesuatu yang wajar dan memang seharusnya dicapai. Yang luar biasa itu justru kalau tidak WTP. Maka capaian ini adalah hasil kerja keras bersama yang harus terus dipertahankan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan tindak lanjut terhadap temuan BPK dilakukan secara menyeluruh dan tepat waktu, demi mewujudkan tata kelola keuangan yang good governance dan berpihak pada pelayanan publik. (Iba)