Detikntbcom – Bank NTB Syariah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi digital.
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Pemantapan dan Evaluasi Penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, yang digelar di Kantor Pusat Bank NTB Syariah.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Pemkab Sumbawa Barat, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Diskominfo, Bappenda, serta Inspektorat. Hadir pula perwakilan DPMD dan Dukcapil Provinsi NTB serta Dirjen Perbendaharaan Kanwil NTB sebagai narasumber.
Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah, Zainal Abidin Wahyu Nugroho, menegaskan bahwa penerapan Siskeudes merupakan bentuk kolaborasi strategis antara Bank NTB Syariah dan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan transformasi digital di sektor pengelolaan keuangan desa.
“Kami tidak hanya menyediakan solusi perbankan, tetapi juga mendorong edukasi dan pendampingan berkelanjutan bagi pemerintah desa agar tata kelola keuangan desa semakin transparan dan akuntabel,” ungkap Zainal Abidin, 5 Agustus 2025.
Sebagai bentuk apresiasi, Bank NTB Syariah memberikan penghargaan kepada lima desa terbaik yang dinilai aktif dan konsisten dalam penggunaan Siskeudes yang terintegrasi dengan layanan transaksi Bank NTB Syariah. Kelima desa tersebut yakni:
- Desa Mantun
- Desa Tepas Sepakat
- Desa Tepas
- Desa Kalimantong
- Desa Tamekan
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk lebih optimal memanfaatkan aplikasi Siskeudes sekaligus memperluas literasi keuangan syariah di masyarakat.
Kegiatan evaluasi ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Bank NTB Syariah dan pemerintah daerah dalam mendukung visi pembangunan desa berbasis digital dan syariah, menuju desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing. (Iba)












