Detikntbcom – Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistika (Diskominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi meluncurkan portal NTB DIGIHub, sebuah platform digital yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dan pemerintahan dalam satu pintu akses.
Peluncuran NTB DIGIHub dihadiri langsung oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta mitra Diskominfotik NTB.
Gubernur Iqbal mengatakan, kehadiran NTB DIGIHub diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan publik. Inisiatif ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi NTB dalam mendorong transformasi digital pemerintahan.
Namun, Iqbal menegaskan bahwa transformasi digital yang dimaksud tidak sekadar mengalihkan layanan manual menjadi digital.
“Transformasi digital bukan hanya memindahkan layanan dari manual ke digital, tetapi bagaimana menyusun sistem yang komprehensif dan holistik,” kata Iqbal, Senin (8/12/2025).
Menurutnya, merancang sistem digital yang baik membutuhkan pemahaman mendalam terhadap proses bisnis yang akan dijalankan. Tanpa perencanaan matang, digitalisasi justru berpotensi menimbulkan masalah baru.
Iqbal juga menyoroti banyaknya aplikasi di perangkat daerah yang sebelumnya telah dibuat, namun kini tidak lagi berfungsi optimal.
“Kondisi seperti ini yang tidak ingin kita ulangi. Membuat aplikasi tanpa perencanaan yang jelas hanya akan menambah ‘barang rongsokan’ digital di daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, digitalisasi bukan bertujuan memperbaiki sistem yang buruk dengan teknologi, melainkan membangun sistem yang benar sejak awal agar teknologi benar-benar memberi manfaat.
Sementara itu, Kepala Diskominfotik NTB Yusron Hadi berharap kehadiran NTB DIGIHub dapat mempercepat proses transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
“NTB DIGIHub menjadi satu pintu akses layanan digital yang menghimpun berbagai aplikasi layanan publik dan layanan pemerintahan yang dapat diakses masyarakat,” kata Yusron.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 60 layanan publik yang tersebar di berbagai OPD. Dari jumlah tersebut, Diskominfotik memilih layanan yang memungkinkan untuk diintegrasikan antarperangkat daerah.
“Dalam tahap awal, terdapat 30 layanan yang sudah bisa diakses masyarakat melalui portal NTB DIGIHub,” ujarnya.












