Detikntbcom – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) selangkah lagi menerapkan Sistem Manajemen Talenta sebagai dasar pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Kesiapan tersebut mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI setelah Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memaparkan pembangunan Sistem Manajemen Talenta di hadapan jajaran BKN RI di Kantor BKN, Jakarta, Kamis (6/8).
Gubernur didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, serta Tim Manajemen Talenta BKD NTB. Ekspose dipimpin Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RI, Dr. Herman, M.Si., mewakili Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H.
Forum tersebut juga dihadiri jajaran lengkap BKN RI sebagai bagian dari proses klarifikasi, konfirmasi, dan validasi kesiapan Pemerintah Provinsi NTB dalam menyelenggarakan Sistem Manajemen Talenta.
Dalam paparannya, Gubernur Miq Iqbal menegaskan transformasi birokrasi harus diawali dengan pembenahan sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Menurutnya, pengembangan karier ASN harus dibangun melalui sistem yang objektif, transparan, dan berbasis kinerja serta potensi.
“Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN berbasis kinerja dan potensi sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pembangunan Sistem Manajemen Talenta merupakan implementasi visi Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia, khususnya misi ketujuh tentang percepatan transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan kolaboratif.
Saat ini, Pemerintah Provinsi NTB mengelola 27.850 ASN sehingga membutuhkan sistem pengembangan karier yang modern, profesional, objektif, dan berbasis data.
Menurut Miq Iqbal, keberhasilan tiga agenda utama pembangunan daerah, yakni pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, dan menjadikan NTB sebagai destinasi wisata kelas dunia, sangat bergantung pada kualitas ASN yang kompeten serta ditempatkan sesuai talenta terbaiknya.
Dalam pemaparan selama sekitar 90 menit, Gubernur menjelaskan berbagai instrumen yang telah disiapkan, mulai dari identifikasi jabatan strategis yang kosong maupun akan kosong, pemetaan talenta ASN (talent mapping), penyusunan rencana suksesi (succession planning), pengembangan kompetensi melalui Individual Development Plan (IDP), strategi retensi talenta, hingga simulasi pengisian jabatan berbasis data menggunakan aplikasi SIMATA BKN.
Seluruh instrumen tersebut dirancang sebagai fondasi pengembangan karier ASN yang objektif, terukur, transparan, dan berkelanjutan.
Usai proses klarifikasi dan validasi, Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RI, Dr. Herman, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pemerintah Provinsi NTB.
“Kesiapan Pemerintah Provinsi NTB sangat baik dan sudah siap. Selanjutnya akan kami dalami sehingga mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama rekomendasi Kepala BKN RI dapat segera keluar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tahapan berikutnya adalah pendalaman terhadap dokumen dan implementasi Sistem Manajemen Talenta yang telah dipaparkan. Jika seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan, Kepala BKN RI akan menerbitkan rekomendasi penetapan penyelenggaraan Sistem Manajemen Talenta bagi Pemerintah Provinsi NTB.
Penerbitan rekomendasi tersebut akan menjadi tonggak penting reformasi manajemen ASN di NTB. Ke depan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tidak lagi semata mengandalkan mekanisme seleksi terbuka melalui Tim Seleksi, tetapi mengacu pada Sistem Manajemen Talenta yang menjadikan rekam jejak, kompetensi, kinerja, potensi, dan kesiapan suksesi sebagai dasar utama pengembangan karier ASN.
Melalui sistem ini, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan prestasi dan kapasitasnya. Di sisi lain, organisasi akan memiliki talent pool yang dipersiapkan secara sistematis sehingga pengisian jabatan dapat berlangsung lebih cepat, objektif, transparan, dan berkesinambungan. (Iba)












