Detikntbcom – Dugaan praktik pengelolaan limbah organik yang tidak sesuai standar lingkungan kembali mencuat di wilayah lingkar tambang PT Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Sejumlah pelaku usaha penghasil sampah organik skala besar disorot karena diduga menimbun limbah tanpa pengolahan yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran serius.
Aktivis lingkungan Alimuddin mengungkapkan, volume sampah organik yang dihasilkan salah satu pelaku usaha di kawasan tersebut diperkirakan mencapai ±1.000 kilogram per hari. Namun, limbah tersebut diduga tidak dikelola secara maksimal dan hanya ditimbun begitu saja, tanpa mengikuti standar pengelolaan lingkungan hidup.
“Ini bukan jumlah kecil. Sampah organik hingga satu ton per hari tidak bisa diperlakukan sembarangan. Jika ditimbun tanpa pengolahan yang benar, risikonya sangat besar,” kata Alimuddin kepada media ini, Jumat 26 Desember 2025.
Ia menegaskan, praktik tersebut berpotensi menimbulkan air lindi yang dapat mencemari tanah dan badan air di sekitarnya. Bahkan, menurut laporan yang diterimanya, air lindi dari timbunan sampah tersebut diduga telah masuk ke kolam ikan milik warga, sehingga mengancam kelangsungan ekosistem perairan setempat.
“Dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga pada mata pencaharian masyarakat. Kalau air tercemar, siapa yang bertanggung jawab?” tegasnya.
Owner Kuli Farm itu menilai, sebagian pelaku usaha cenderung mengejar keuntungan ekonomi tanpa diiringi tanggung jawab lingkungan.
“Setiap pelaku usaha wajib bertanggung jawab atas dampak lingkungan dari aktivitasnya. Tidak boleh hanya mengejar keuntungan, lalu mengabaikan kewajiban mengelola limbah dengan baik dan benar,” ujarnya.
Ia juga mendesak dinas terkait agar tidak menutup mata dan segera turun melakukan pengawasan secara serius. Menurutnya, lemahnya pengawasan berpotensi membuat praktik-praktik merusak lingkungan terus berulang.
“Selama ini masyarakat terus didorong mengelola sampah dari sumbernya agar tidak membebani TPA. Namun ironisnya, pelaku usaha justru diduga memberi contoh sebaliknya. Ini tidak boleh dibiarkan,” tambahnya. (Iba)












