Munas IKA Unram Tak Kunjung Digelar, Alumni Pertanyakan Legalitas Kepengurusan

Alumni Universitas Mataram, M. Fihirudin, mendesak pengurus pusat memberikan penjelasan terbuka kepada seluruh alumni terkait belum digelarnya Munas. Ia menilai, berakhirnya masa kepengurusan seharusnya menjadi momentum untuk menjalankan mekanisme regenerasi kepemimpinan sesuai aturan organisasi. (Iba)
Alumni Universitas Mataram, M. Fihirudin, mendesak pengurus pusat memberikan penjelasan terbuka kepada seluruh alumni terkait belum digelarnya Munas. Ia menilai, berakhirnya masa kepengurusan seharusnya menjadi momentum untuk menjalankan mekanisme regenerasi kepemimpinan sesuai aturan organisasi. (Iba)

Detikntbcom – Mandeknya pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Alumni Universitas Mataram (IKA Unram) menuai sorotan. Pasalnya, masa kepengurusan Pengurus Pusat IKA Unram periode 2021–2025 telah berakhir, tetapi hingga 1 November 2026 belum ada kepastian pelaksanaan forum tertinggi organisasi tersebut.

Alumni Universitas Mataram, M. Fihirudin, mendesak pengurus pusat memberikan penjelasan terbuka kepada seluruh alumni terkait belum digelarnya Munas. Ia menilai, berakhirnya masa kepengurusan seharusnya menjadi momentum untuk menjalankan mekanisme regenerasi kepemimpinan sesuai aturan organisasi.

“Kalau kita merujuk pada periode kepengurusan, Pengurus Pusat IKA Unram itu dilantik pada 3 Juli 2021 untuk masa bakti 2021–2025,” kata Fihir sapaan akrabnya.

“Artinya, masa kepengurusan tersebut sudah berakhir. Pertanyaannya, mengapa sampai sekarang Munas belum juga diselenggarakan? Ada apa dengan organisasi ini?” ujarnya.

Menurut Fihir, Munas bukan sekadar agenda seremonial atau rutinitas organisasi. Forum tersebut merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi pertanggungjawaban pengurus, menentukan arah kebijakan, sekaligus memilih kepemimpinan baru.

Ia mengingatkan, organisasi alumni sebesar IKA Unram semestinya menjadi teladan dalam penerapan tata kelola organisasi yang demokratis dan tertib administrasi.

“Organisasi sebesar IKA Unram seharusnya memberikan contoh dalam hal tertib organisasi. Kalau masa kepengurusan sudah berakhir, mestinya ada kejelasan mengenai proses pergantian kepemimpinan,” ujarnya.

“Jangan sampai kemudian muncul kesan bahwa masa jabatan pengurus bisa berjalan tanpa batas waktu yang jelas,” tegas dia.

Pelantikan Pengurus Daerah Ikut Disorot

Tak hanya mempertanyakan jadwal Munas, Fihir juga menyoroti pelantikan sejumlah pengurus IKA Unram tingkat kabupaten/kota. Ia mempertanyakan dasar kewenangan pelantikan tersebut apabila masa berlaku surat keputusan (SK) kepengurusan pusat yang menjadi landasannya telah berakhir.

Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan penjelasan agar tidak menimbulkan ketidakpastian mengenai legitimasi dan kewenangan pengurus di tingkat daerah.

“Ini juga menjadi persoalan yang perlu dijelaskan. Bagaimana mungkin pengurus kabupaten/kota dilantik sementara SK kepengurusan di tingkat pusat yang menjadi dasar kewenangannya sudah berakhir? Apa landasan organisasi yang digunakan untuk melakukan pelantikan tersebut?” katanya.

Fihir menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan untuk mempersoalkan figur tertentu, melainkan mendorong agar seluruh mekanisme organisasi dijalankan berdasarkan aturan dan konstitusi IKA Unram.

Ia menyayangkan apabila semangat membangun solidaritas alumni dan membesarkan nama Universitas Mataram tidak dibarengi dengan kepatuhan terhadap tata aturan internal organisasi.

“Jangan sampai kita berbicara tentang membangun solidaritas alumni dan membesarkan nama Universitas Mataram, tetapi di dalam organisasi sendiri mekanisme dan aturan dasar justru tidak dijalankan dengan baik,” katanya.

“Pengurus harus memberikan penjelasan kepada alumni. Jangan biarkan persoalan ini menggantung tanpa kepastian,” sambung Fihir.

Alumni Minta Pengurus Pusat Beri Kepastian

Diketahui, Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Mataram periode 2021–2025 dengan Ketua Umum Hj. Baiq Isvie Rupaeda resmi dilantik pada Sabtu, 3 Juli 2021.

Dengan berakhirnya periode kepengurusan tersebut, Fihir menilai sudah semestinya ada kejelasan mengenai agenda Munas dan mekanisme transisi kepemimpinan.

Ia berharap pengurus pusat segera memberikan penjelasan kepada alumni mengenai alasan belum terlaksananya Munas, dasar keberlanjutan kepengurusan, serta landasan pelantikan pengurus IKA Unram di tingkat kabupaten/kota.

Bagi Fihir, kepastian tersebut penting untuk menjaga kepercayaan alumni sekaligus memastikan IKA Unram tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi dan tertib organisasi. (Iba)