Tuding Muzihir Khianati Rekonsiliasi, Akri Umumkan Pencabutan SK Ketua DPW PPP NTB

Plt Ketua PPP NTB Mohammad Akri dan Sekwil Pauzan Basri memperlihatkan SK DPP untuk kepengurusan baru PPP NTB. (Iba)
Plt Ketua PPP NTB Mohammad Akri dan Sekwil Pauzan Basri memperlihatkan SK DPP untuk kepengurusan baru PPP NTB. (Iba)

Detikntbcom – Polemik kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memanas.

Mohammad Akri mengklaim menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PPP NTB sesuai dengan SK DPP PPP bernomor 001/SK/DPP/W/X/2026 yang ditandatangi Wakil Ketua Umum Agus Suparmanto dan Sekjen Taj Yasin Maimoen.

Dalam surat yang diterimanya itu juga membatalkan SK kepengurusan Muzihir sebagai Ketua DPW PPP NTB. Langkah tersebut diklaim sebagai upaya memulihkan konsolidasi internal partai menjelang Pemilu 2029.

Pernyataan itu disampaikan Akri saat menggelar konferensi pers di Kantor DPRD NTB, Senin (19/10/2026). Ia menyebut keputusan pencabutan SK tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP pada 17 Oktober 2026.

Akri menegaskan, pencabutan SK kepemimpinan Muzihir didasarkan pada penilaian bahwa kepengurusan tersebut telah menyimpang dari semangat rekonsiliasi atau islah yang sebelumnya difasilitasi pemerintah melalui Kementerian Hukum.

“Semangat islah itu adalah bagaimana kader bisa bekerja dengan baik. Nah, sekarang ini tidak dilakukan seperti itu di daerah ini. Malah memberhentikan semua kader, meng-SP semua kader,” kata Akri yang juga ketua Komisi I DPRD NTB itu.

Menurutnya, rekonsiliasi seharusnya menjadi momentum untuk meredakan konflik internal sekaligus mengembalikan soliditas organisasi. Namun, Akri menilai kebijakan pemberhentian sejumlah kader dan penunjukan pelaksana tugas (Plt) di beberapa kepengurusan cabang justru bertentangan dengan semangat tersebut.

Ia mengaku menjadi salah satu kader yang terdampak kebijakan pemberhentian. Karena itu, Akri menilai DPP perlu mengambil langkah tegas untuk mengakhiri polemik dan menata kembali organisasi PPP di NTB.

“Ini kader-kader terbaik yang ada di Nusa Tenggara Barat. Ada beberapa cabang di-PLT dan di-SP tanpa ada kesalahan, termasuk saya. Apa kesalahan saya harus diberhentikan? Saya bekerja untuk masyarakat, saya bekerja untuk partai,” ujarnya.

Akri Klaim Kantongi Dua SK dari DPP

Dalam konferensi pers tersebut, Akri menyatakan dirinya telah menerima dua SK dari DPP PPP. Pertama, SK yang mengangkat dirinya sebagai pimpinan atau ketua partai di tingkat wilayah. Kedua, SK yang mencabut keputusan sebelumnya terkait pemberhentian atau pencabutan keanggotaan.

Akri menyebut keputusan tersebut diterbitkan pada 19 Oktober 2026 setelah melalui rapat pleno DPP pada 17 Oktober 2026.

Ia juga menegaskan, SK yang menjadi dasar langkahnya merupakan keputusan DPP PPP, bukan semata-mata keputusan yang ditandatangani oleh individu tertentu di jajaran pimpinan pusat.

“Ini bukan persoalan siapa yang tanda tangan. Ini adalah DPP yang ada di SK Menteri Hukum. SK-nya ada, SK Menteri Hukumnya ada. Ini adalah SK yang ditandatangani oleh DPP,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan yang terjadi saat ini berkaitan dengan legitimasi dan eksistensi kepengurusan partai di NTB. Karena itu, ia menolak jika polemik tersebut hanya dipandang sebagai perbedaan penafsiran mengenai kewenangan ketua umum, wakil ketua umum, atau sekretaris jenderal.

Ia berpandangan, keputusan terbaru dari DPP harus menjadi dasar untuk menata kembali kepengurusan dan menjalankan agenda konsolidasi organisasi.

Meski demikian, keabsahan dan konsekuensi hukum dari masing-masing SK masih perlu dilihat berdasarkan dokumen resmi serta ketentuan internal partai dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tuduh Muzihir Mengkhianati Rekonsiliasi

Akri secara terbuka menuding Muzihir telah mengkhianati semangat islah yang sebelumnya disepakati dalam upaya menyelesaikan konflik internal PPP.

Menurut dia, rekonsiliasi seharusnya menjamin para kader dapat kembali bekerja tanpa dibayangi ancaman pemberhentian maupun pergantian kepengurusan secara sepihak.

“Pemerintah ini yang memfasilitasi rekonsiliasi biar partai ini aman. Kemudian dikhianati dengan cara begini, tidak boleh. Maka itulah semangatnya SK ini dikeluarkan kepada Saudara Muzihir,” ucapnya.

Akri menambahkan, pencabutan SK kepengurusan Muzihir juga menjadi bagian dari upaya mengembalikan kader-kader yang sebelumnya diberhentikan atau dikenai surat peringatan (SP).

Ia menyatakan DPP telah menerbitkan keputusan yang berkaitan dengan pencabutan kebijakan pemberhentian tersebut. Namun, pelaksanaan lebih lanjut akan mengikuti keputusan dan mekanisme organisasi yang berlaku.

Bagi Akri, langkah tersebut penting agar konflik internal tidak semakin menggerus kekuatan partai di daerah. Ia menilai PPP harus segera kembali berfokus pada kerja politik dan pelayanan kepada masyarakat.

Minta Kader Tetap Tenang

Di tengah polemik kepemimpinan yang kembali mencuat, Akri mengimbau seluruh kader PPP di NTB agar tetap tenang dan menjaga kondusivitas.

Ia meminta jajaran partai di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing sembari menunggu tindak lanjut keputusan DPP.

“Saya harapkan kepada semua kader se-Nusa Tenggara Barat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas dan menjalankan tugas dan fungsinya di kabupaten dan kota masing-masing,” katanya. (Iba)