![]() |
| H. M. Nazili Pelaksana tugas (PLT) Dinas Pendidikan Lombok Tengah |
LOTENG | Pandemi Covid-19 yang tak kunjung mereda di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membuat semua aktifitas seluruh komponen masyarakat dan kurang efesien.
Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Pendidikan Lombok Tengah M Nazili, siap belajar tatap muka di masa Pandemi tentu Sekolah harus patuhi empat standar kesehatan sesuai protokol penanganan Covid-19.
“Setiap Sekolah memiliki fasilitas lengkap untuk mencegah penularan Covid-19 seperti pengecekan suhu tubuh, siapkan tempat cuci tangan, masker dan hand sanitizersanitizer,” Katanya kemarin (27/11).
Sekolah yang boleh melakukan aktifitas seperti biasanya memperhatikan konsep New Normal yang harus diprioritaskan oleh Sekolah yang berkordinasi dengan tim gugus Covid-19 di daerah masing-masing.
“Sekolah yang boleh melakukan aktifitas pembelajaran yakni zona hijau, namun setelah berkoordinasi dengan Pemda dan Satgas Covid-19. Loteng masih masuk zona merah sehingga belum boleh melakukan aktifitas biasanya. Meskipun ada kecamatan yang zona hijau pola pembelajarannya harus sesuai protokol kesehatan dan keamanan, misalkan seperti jam belajar roling, jarak bangku dan isi ruangan maksimal 25 sampai 20 orang, “ujarnya.
Selain itu, Aman Covid-19 dibuktikan dengan surat keterangan dari Satgas atau Pemda lokal yang sudah membolehkan suatu instansi atau Sekolah yang bisa bekerja.
“Mari kita sama-sama membantu pemerintah mencegah penularan virus tersebut. Karena mencegah lebih baik dari perawatan,” pungkasnya. (Red/ 11)
www.lombokfokus.com













