Dewan NTB tunggu surat resmi dari Pemprov soal pinjaman dana ke BUMN

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Hj. Baiq Isvie Rupaeda (Ist)

Mataram (Detikntbcom),- Rencana pinjaman Pemerintah provinsi (Pemprov) NTB ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk menambal defisit APBD NTB dipastikan belum diajukan secara resmi ke DPRD NTB.

Itu menyusul, pihak eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan kalkulasi dan perhitungan secara cermat terkait hal itu.

gambar Iklan

“Pak Sekda barusan menghubungi saya. Intinya, rencana pinjaman ke PT SMI itu masih dikaji di internal TAPD dan belum sampai pada taraf penyerahan surat ke DPRD NTB,” tegas Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda pada wartawan, Jumat malam (9/7) di Mataram.

Isvie mengatakan, perlu meluruskan simpang siur informasi terkait kabar adanya pinjaman dana ke salah satu BUMN sebesar Rp 750 miliar tahun ini.

Menurut Isvie, hingga kini, belum ada surat resmi dari Gubernur NTB pada lembaga DPRD terkait pinjaman tersebut.

“Jadi, bagaimana kita mau bahas atau menyetujui adanya dana pinjaman itu. Sampai tadi dokumennya belum ada saya terima,” ucapnya.

Isvie mendaku, lembaga DPRD tidak dalam rangka berbicara teknis hingga pada besaran anggaran untuk pinjaman dana guna menyehatkan posisi APBD NTB yang terus tertekan akibat dampak pandemi Covid-19 tersebut.

“Jadi, soal angka dan nilai hutang itu adalah ranah dan domain eksekutif. Kami bersifat menunggu saja sejauh ini,” kata dia lantang.

Politisi Golkar itu meminta publik tidak lagi menghakimi lembaga DPRD NTB. Sebab, yang berhak mengajukan pinjaman adalah pemerintah daerah.

Sedangkan, pihak DPRD setempat hanya bersifat melakukan persetujuan atau berujung tidak menyetujuinya. Tentunya, dengan didahului adanya kajian secara komprehensif terlebih dahulu oleh Badan Angaran (Banggar) terkait sistem dan kelayakan pinjaman dananya. Nantinya, kerja Banggar juga akan dibantu oleh para pakar dan kalangan akademisi.

“Sekali lagi, kami enggak cawe-cawe terlalu jauh soal nilai dan teknisnya. Intinya, kalau siapapun yang akan minjam, pasti sudah punya acuan kapan kita bisa mengembalikannya. Nah, kami menunggu saja pastinya dari dokumen resmi yang diajukan pihak eksekutif,” tandas Isvie. (Iba)