Pendemo kembali gedor Kejati dan Dikbud NTB, sejumlah proyek jumbo disorot

Sejumlah massa aksi melakukan aksi demonstrasi di depan Kejati NTB pada, Senin (20/12) di Mataram.

Mataram (Detikntbcom) – Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) NTB kembali menggedor kantor Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbut) NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB, Senin (20/12) kemarin.

Aksi ke empat kali ini, massa dari APPM-NTB mempertanyakan kejelasan hukum di Kejati NTB terkait dugaan korupsi selama 3 tahun pada proyek pengadaan alat kesenian marching band tahun 2017, pembuatan 11 unit kapal praktek (fiberglass), dan dana bos afirmasi dan kinerja (pembelian tablet) di dinas ini.

Selain itu, adapun pokok masalah di Dikbud juga. Dana Bos Afirmasi dan Kinerja 2019-2020. Dana bos afirmasi dan kinerja (pembelian tablet). Dugaan penetuan salah satu merk barang dan salah satu pengusaha yang dilakukan oleh oknum pejabat Dikbud NTB.

“Tentu ini menyalahi tugas dari Dikbud yang terdapat dalam Peraturan Menteri sebagai perpanjangan tangan dari Kemendikbud untuk melakaukana evaluasi dan monitoring penggunaan dana bos afirmasi dan kinerja,” ungkap Ketua Umum APPM NTB, Fadil.

Selain itu, ada juga dugaan Korupsi proyek pengadaan alat kesenian marching band pada tahun 2017. Untuk diketahui anggaran pengadaan alat marching band ini bersumber dari APBD NTB tahun 2017 senilai Rp. 2,7 M, proyek belanja modal senilai Rp. 1,7 M yang juga diperuntukan pada lima sekolah SMA/SMK Negeri, lalu Rp. 1,06 miliar.

“Ada empat sekolah swasta. Modus mark up harga barang dengan kerugian negaranya sebesar Rp 702 juta sesuai hitungan BPKP perwakilan NTB,”sebutnya.
Selain itu juga yang sedang ditelusuri oleh Ditresktim Polda NTB saat ini yaitu proyek pembuatan kapal di Dikbud NTB di tahun 2018. Proyek pembuatan kapal senilai kurang lebih Rp. 24 miliar diduga tidak sesuai spesifikasi. Proyek pengadaan 11 unit kapal dengan bahan fiberglass itu dikerjakan oleh CV. SFM selaku pemenang lelang. Proyek tersebut alat praktek SMK Nautika kapal penangkap ikan (kapal latih) bersumber dari APBD dengan nilai pagu 24.585.000.000., yang ditemukan ada indikasi kekurangan spek.

“Kami meminta KPK RI, Polda NTB, Kejati NTB, BPKP NTB segera mengaudit investigasi indikasi KKN di Dikbud NTB,” sebutnya.

Sementara itu, Juru bicara Kejati NTB, Dedi Irawan, mengungkapkan pada kasus alat kesenian marching band masih belum ada petunjuk berkas yang dipenuhi oleh polda NTB, sehingga belum bisa dilanjutkan kasusnya.

Sedangkan untuk pengadaan 11 unit kapal praktek fiberglas di ungkapkan oleh Dedi Irawan sejauh ini masih dilakukan pendampingan dan masih menunggu aduan secara resmi dari APPM NTB.

“Kami sudah lakukan pendampingan sampai turun ke Makassar, dan kami sempat menegur pihak penyelenggara Dikbud NTB,” kata Dedi. (Iba)