Dompu (Detikntbcom) – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu Muttakun meminta Bupati Dompu Abdul Kader Jaelani mengurungkan niatnya membangun areal pacuan kuda bertaraf nasional.
Menurutnya, Pemerintah Dompu di bawah kepemimpinan AKJ-SYAH, saat ini pembangunan pacuan kuda belum begitu perlu untuk mendapat prioritas karena di samping tidak didukung oleh regulasi juga tidak menjadi program prioritas dari pemerintah.
“Baiknya eksekutif dan legislatif fokus mendorong pengembangan Jarapasaka yang mampu menggerakkan roda ekonomi melalui UMKM,” ujar Muttakun yang juga Anggota Fraksi Partai Nasdem Kabupeten Dompu seperti siaran pers diterima, Senin (21/2).
Karena katanya, sudah disampaikan secara terbuka niat tersebut maka menjadi tugas berat bagi Bupati Dompu dan para OPD terkait untuk memikirkan beberapa hal yang akan menjadi penghambat baik dari segi regulasi maupun dari pendanaan yang tidak memungkinkan pembangunan pacuan kuda bertaraf nasional itu menjadi tidak layak mendapat prioritas meskipun setuju pembangunan sektor pariwisata juga harus mendapat atensi.
“Dugaan saya, ide untuk membangun pacuan kuda ini tidak murni lahir dari Bupati Dompu melainkan dari masukan-masukan yang diterima Bupati Dompu pascadilantik sebagai Ketua Pordasi NTB,” ungkapnya.
Beberapa hal yang akan menghambat dan akan menjadi tantangan dalam mewujudkan niat Bupati Dompu untuk merealisasikan pembangunan pacuan kuda bertaraf nasional ini sambungnya adalah adanya regulasi dalam bentuk Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Dompu.
Selanjutnya merujuk Perda itu, maka jika Bupati dompu melaksanakan pembangunan pacuan kuda di lereng Tambora bagian selatan maka ini akan bertentangan dengan Rencana Pola Ruang Wilayah (BAB V) Pasal 18 ayat (1), Pasal 28 huruf g, Pasal 35 ayat (1) huruf c dan tidak berkesesuaian dengan kawasan untuk pariwisata dalam hal ini Pariwisata Buatan.
Dan tentu saja juga tidak sesuai dengan penetapan kawasan strategis yang ada di Kabupaten Dompu dengan merujuk Pasal 39 ayat (1) huruf a, b dan c dimana pembangunan pacuan kuda di wilayah bagian selatan Tambora sepertinya tidak mendapatkan dukungan dengan adanya penetapan kawasan strategis nasional, propinsi dan kabupaten.
Kemudian katanya, pacuan kuda adalah salah satu jenis olahraga. Dan ada baiknya AKJ-SYAH ketika berencana untuk membangun pacuan kuda, menyiapkan terlebih dahulu perangkat daerah dengan melakukan restrukturisasi OPD yaitu membentuk OPD tersendiri yang akan melaksanakan pembinaan olahraga termasuk olahraga berkuda.
“OPD baru yang dibentuk itu adalah Dinas Pemuda dan Olahraga yg saat ini hanya menjadi salah satu Bidang Pemuda dan Olahraga di Dikpora sehingga bisa melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga berkuda di Kabupaten Dompu,” katanya.
Karena dari sisi regulasi tambahnya, sudah jelas tidak mendukung maka tentu akan berdampak terhadap pendanaan yang tidak mungkin bisa direncanakan untuk dianggarkan melalui APBN, APBD I maupun APBD II. Apalagi dalam perda RPJMD 2021-2026 yang lahir dari visi dan misi AKJ-SYAH tidak tertuang sama sekali adanya rencana pengembangan pariwisata dalam hal ini Pariwisata Buatan di wilayah pekat (lereng Tambora Selatan).
Demikian pula jika ada tawaran dari pemerintah propinsi maupun pemerintah pusat untuk membangun pacuan kuda baiknya Bupati Dompu menjelaskan kalau saat ini rakyat dan daerah Dompu sangat membutuhkan infrastruktur dasar lainnya yang bersifat wajib dan menjadi sangat prioritas untuk diadakan.
Fasilitas tersebut antara lain seperti pembangunan sarana prasarana SPAM (Sistim Penyediaan Air Minum) dan sarana prasarana kesehatan di RSUD sehingga mampu memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh warga masyarakat Dompu yang membutuhkan air bersih dan alat-alat kesehatan yang memadai sehingga mencegah masyarakat untuk berobat ke luar daerah hanya karena kurang tersedianya peralatan medis di RSUD Dompu.
“Pembangunan pacuan kuda di tengah fakta RSUD Dompu tidak mampu menyediakan alat hemodialisa dan hingga saat ini belum mampu melayani cuci darah bagi pesien gagal ginjal maka pembangunan pacuan kuda itu adalah sebuah ironi,” pungkasnya. (Iba)