Berkas PAW Wakil Ketua DPRD NTB sudah dikirim ke Mendagri

Mataram (Detikntbcom) – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (Waka DPRD NTB) Mori Hanafi ke Nauvar Furqony Farinduan sudah ditandatangani oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

Hal itu seperti terkonfirmasi dari Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda Provinsi NTB Subhan Hasan.

gambar Iklan

Subhan menyatakan, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, telah menyelesaikan seluruh tahapan proses administrasi PAW tersebut ke Kemendagri dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan.

“Tahapannya sudah selesai, sudah diverifikasi dan divalidasi dokumen dan keasliannya oleh Tim PAW provinsi. Tetap mengacu sesuai PP 12 tahun 2018 dan harus clear and clean ditingkat provinsi. Mengantisipasi jangan sampai ada penolakan dan itu lebih lama lagi prosesnya,” jelasnya, Jumat 10 Juni 2022.

Ia juga menegaskan bahwa intinya tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sudah dijalankan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Prosesnya sudah selesai semua dan dimasukkan ke aplikasi siola kemendagri,” pungkas Subhan. (Iba)