Mataram (Detikntbcom) – Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM NTB) Melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram terkait dugaan korupsi anggaran bibit sapi di Lombok Barat pada Rabu 5 Oktober 2022.
“Hal ini kami lakukan demi mengawal segala persoalan publik yang ada di Nusa Tenggara Barat terlebih dugaan ada predator yang melahap uang rakyat maka kita harus lawan. Aksi kami sejatinya mendukung penuh APH dalam hal ini KEJARI Mataram untuk mengusut tuntas sampai keakar-akarnya dugaan korupsi anggaran bibit sapi di Lombok Barat yang nilainya milyaran rupiah,” jelas Ruslan Beko yang juga korlap aksi seperti siaran pers diterima media ini.
Berdasarkan hasil temuan dan kajiannya, program pengadaan bibit sapi di Tahun 2020 dilakukan dengan metode 3 tahap pengadaan. Hal itu jelasnya tidak mencerminkan azas transparan. Ini menunjukkan dugaan kuat benar adanya penyelewengan anggaran pada program pengadaan bibit sapi tersebut yang seharusnya dapat mensejahterakan rakyat Lombok Barat.
“Kami juga menduga adanya permainan-permainan terselubung yang terjadi di lingkaran elit politik Lombok Barat seperti mantan Kadis Pertanian dan DPRD Lombok Barat. Itu dibuktikan dengan mangkirnya salah satu anggota DPRD Lombok Barat dari panggilan Kejari Mataram,” katanya.
Selanjutnya, Geram NTB mendesak Kejari Mataram untuk tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan bibit sapi Lombok Barat yang sampai saat ini belum juga ada titik terangnya.
“Kan kemarin statusnya dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan sesuai yang tertera pada surat perintah penyidikan nomor 01/N.2.10/Fd.1/06/2022 Tanggal 29 Juni 2022,” ungkapnya.
Beko berharap agar penanganan kasus tersebut sesuai dengan amanat UUD 1945 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia serta berdasarkan asas equality before the law. (Iba)












