Diduga tak kantongi izin bangun perumahan, Polresta Mataram panggil Direktur PT Satria Garuda Muda

Pembangunan perumahan bersubsidi. (Istimewa)

Mataram (Detikntbcom) – Pembangunan perumahan Sandubaya Jayya yang berlokasi di Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat di bawah naungan PT Satria Garuda Muda diduga tidak berizin.

Kapolresta Mataram dikonfirmasi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Kadek Adi Budi Astawa baru-baru ini memanggil Direktur PT Satria Garuda Muda Patria Jaka Kusuma untuk diminta klarifikasi atas persoalan tersebut.

“Iya sudah kami mintai keterangan soal pembangunan perumahan itu dengan membawa sejumlah dokumen,” ungkap Kadek, Kamis 3 November 2022 di Mataram.

Selain itu Direktur PT tersebut, pihaknya juga sudah meminta keterangan dari pihak kantor dinas Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lombok Barat atas perizinan pembangunan perumahan bersubsidi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur PT Satria Garuda Muda dikonfirmasi bungkam. Redaksi mencoba mengubungi beberapa kali tidak juga mendapatkan tanggapan. (Iba)