DPRD NTB Pesimis AMNT Setor Dana Bagi Hasil Rp278 Miliar ke Pemprov NTB

Wakil Ketua DPRD NTB Nauvar F Farinduan. (Iba/Detikntbcom)

DetikNTBCom – Memasuki rancangan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (APBD NTB) tahun anggaran 2024, hingga saat ini dividen (dana bagi hasil) PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) ke Pemerintah Provinsi NTB belum juga dibayarkan sebesar Rp278 miliar.

Diketahui, dana bagi hasil yang belum masuk ke Pemprov NTB sebesar Rp104 miliar untuk tahun 2020-2021 dan Rp174 miliar untuk tahun 2022. Sehingga, totalnya mencapai Rp278 miliar.

gambar Iklan

Sejauh ini, pada minggu pertama bulan November 2023 ini, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2024 belum juga masuk di DPRD NTB untuk dibahas.

Baca juga: Komisi I DPRD NTB Dorong Oknum Catut Nama PJ Gubernur Diproses Hukum 

Wakil Ketua DPRD NTB Nauvar F Farinduan mengungkap, dirinya pesimis jika perusahaan pengelola batu hijau eks PT Amman Mineral di Kabupaten Sumbawa Barat itu menyetor dana bagi hasil ke Pemprov NTB untuk dimasukkan ke dalam APBD tahun 2024 untuk dibahas.

“Saya kalau secara pribadi pesimis, saya pemisis ya. Inilah yang harus kemudian pemerintah Provinsi NTB mempunyai gambran yang sama. Boleh kita menghitung dengan proyeksi optimis namun juga harus menghitung skema-skema pesimisnya,” katanya, Senin 6 Oktober 2023 ditemui di ruang kerjanya di DPRD NTB di Mataram.

Untuk mengatasi hal tersebut, politisi Gerindra itu bakal membahasnya bersama Badan Anggaran (Banggar), tentu konstruksiny harus terlebih dahulu diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca juga: Pembahasan 7 Raperda Ditunda, Ketua Bapemperda DPRD NTB akui tak Pengaruhi Jadwal Sidang

“Setelah melihat itu, kita akan tahu bagaimana proyeksi pendapatan, bagaimana kemudian kinerja pendapatan kita kemarin, skema belanja-belanja, maka terbentuklah skema pesimisnya kalau tidak ada kemasukan dari DBH tadi,” jelasnya.

Sebelumya, Nauvar F Farinduan mempertanyakan kinerja TAPD Pemprov NTB karena belum adanya KUA-PPAS RAPBD 2024 yang masuk ke DPRD hingga di awal bulan November 2023 ini. Sementara pembahasan RAPBD NTB itu harus diselesaikan hingga akhir November 2023 ini. “Harapan kita, TAPD segera merespon,” harapnya.

Namun, Farin memastikan RAPBD NTB 2024 yang akan dibahas nantinya diyakini tetap berkualitas meskipun pembahasannya dinilai molor.

Fokus yang akan dibahas dalam RAPBD itu, yang utama adalah pemenuhan kewajiban pembayaran utang ke pihak ketiga agar tidak berlarut dan semakin membesar biayanya.

Kedua, pembahasan kewajiban untuk membiayai pemilu. Ketiga memastikan pembahasan RAPBD ini dalam rentang yang proporsional termasuk kinerja pendapatan harus diteliti dengan cermat agar pendapatan  dan proyeksi ini bisa sesuai.

“Yang terakhir belanja-belanja prioritas lainnya. Saya rasa itu lima point penting yang harus diprioritaskan,” pungkasnya. (Red)