Detikntbcom – Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Lalu Wirajaya merespon aksi demonstrasi dari puluhan massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Mataram, Jumat 17 Oktober 2024 di depan kantor DPRD NTB di Jalan Udayana No. 11 Kota Mataram.
Dalam merespon massa aksi tersebut, politisi Gerindra NTB itu didesak untuk meneriakkan yel-yel yakin usaha sampai (Yakusa).
“Hidup mahasiswa!… hidup mahasiswa!… Hidup mahasiswa!… Yakusa,” teriak Wirajaya di hadapan puluhan massa aksi disambut riuh massa aksi dengan jawaban ‘Yakin Usaha Sampai’.
Diketahui, Yakusa atau ‘Yakin Usaha Sampai’ menjadi semboyan teriakan HMI dalam setiap kegiatan untuk memompa semangat kader.
Belum diketahui, kapan dan siapa yang mencetus semboyan itu. Namun begitu Yakusa menjadi teriakan untuk memberikan semangat ke kader-kader HMI.
Soal tuntutan puluhan massa dari HMI, Lalu Wirajaya ditemani Sekretaris DPRD NTB Surya Bahari soal tuntutan massa terhadap 6 orang mahasiswa yang ditetapkan tersangka oleh Polda NTB atas laporan DPRD NTB dugaan pengrusakan pagar itu menegaskan bahwa hal itu akan dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait termasuk unsur pimpinan DPRD NTB.
“Hal ini kami sudah bicarakan juga di rapat paripurna kemarin. Bahwa kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu atas persoalan tersebut. Percayakan kepada kami Insya Allah kami akan bekerja,” kata Wirajaya.
Pihaknya menegaskan juga, bahwa mahasiswa tidak boleh tidak melanjutkan kuliah hanya karena berhadapan dengan hukum.
Sementara itu, Sekwan menegaskan, bahwa posisnya siap diperintah oleh pimpinan DPRD NTB bahkan saat melaporkan sejumlah mahasiswa diduga merusak padar DPRD NTB baru-baru ini.
“Saya siap diperintah pimpinan. Karena tugas kami hanya melayani pimpinan DPRD, bahkan untuk mencabut laporan jika diperintah saya siap untuk mencabutnya,” tegas Surya Bahari.
Adapun sejumlah tuntutan HMI Cabang Mataram yang dipimpin Sudirman tersebut yaitu:
1. Berikan jaminan hukum untuk membebaskan 6 Mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka
2. Segera panggil Kepala Disperindag Kabupaten Bima, Kota Bima dan Dompu untuk melakukan audensi terbuka di DPRD Provinsi NTB dengan HMI MPO Cabang Mataram
3. Berikan jaminan air bersih di beberapa titik wilayah yang mengalami krisis air bersih berdasarkan perintah serta amanah UU. (Iba)