UNBIM Bangun Pondasi Kuat di Bawah Komando Doktor Syam, Bantah Jual Beli Beasiswa KIP

Plt Rektor UNBIM yang juga anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat Syamsuriansyah Sadakah bersama istri. (Iba/Ist)
Plt Rektor UNBIM yang juga anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat Syamsuriansyah Sadakah bersama istri. (Iba/Ist)

Detikntbcom – Universitas Bima Internasional Medica Farma Husada (UNBIM), hasil transformasi dari Politeknik Medica Farma Husada (MFH) Mataram, saat ini tengah memasuki fase penting dalam proses kelembagaan sebagai perguruan tinggi baru.

Di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Dr. Syamsuriansyah Sadakah, yang juga dikenal dengan sapaan Doktor Syam, UNBIM menjalani masa transisi dengan menitikberatkan pada penataan sistem akademik, penyusunan regulasi internal, serta migrasi data kelembagaan ke sistem kementerian.

“Proses transisi ini bukan hanya sekadar perubahan status institusi, namun merupakan restrukturisasi total terhadap fondasi akademik dan tata kelola universitas,” ujar Doktor Syam, yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat dari Fraksi Partai Perindo, Rabu 25 Juni 2025 di Mataram.

Ia menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama dalam masa transisi ini adalah akurasi proses migrasi data dosen, mahasiswa dan alumni ke dalam sistem Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Proses ini menurutnya, menjadi prioritas utama dalam menjaga kesinambungan administrasi dan legalitas akademik.

UNBIM juga menghadapi persoalan terbatasnya kuota Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang tersedia melalui jalur resmi dari LLDIKTI.

Setiap tahunnya, ratusan mahasiswa mengajukan permohonan beasiswa, namun hanya sebagian kecil yang dapat terakomodasi melalui kuota reguler.

“Kami tidak melarang mahasiswa mencari bantuan dari luar kampus. Justru kami dorong upaya mereka untuk tetap melanjutkan studi tanpa harus terbebani biaya pendidikan yang cukup besar,” ungkapnya.

Terkait pembiayaan, Doktor Syam merinci bahwa biaya pendidikan di UNBIM meliputi SPP sebesar Rp4,5 juta, biaya praktikum Rp2,25 juta, dan biaya pembangunan sebesar Rp8,5 juta.

Doktor Syam menilai, kondisi ini mendorong mahasiswa untuk lebih proaktif mencari alternatif pembiayaan, termasuk beasiswa dari pihak eksternal.

Mengenai status kepemimpinannya, Doktor Syam menegaskan bahwa penunjukan dirinya sebagai Plt Rektor telah sesuai prosedur dan telah dikonsultasikan dengan LLDIKTI. Jabatan definitif rektor, menurutnya, akan diisi setelah penyusunan statuta dan sistem kelembagaan rampung, yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2026.

“Penunjukan ini bersifat transisional dan bertujuan menjaga stabilitas manajemen kampus,” tegasnya.

Lebih lanjut, Doktor Syam menyampaikan komitmennya untuk membawa UNBIM menuju lembaga pendidikan tinggi yang unggul, akuntabel dan profesional.

“Kami ingin memperkuat fondasi terlebih dahulu. Dengan struktur yang sehat, UNBIM ke depan akan tumbuh sebagai universitas yang terpercaya dan berkualitas,” pungkasnya.

Bantah jual beli beasiswa KIP kuliah 

Menanggapi sorotan publik terkait dugaan praktik jual beli beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Plt Rektor Universitas Bima Internasional Medica Farma Husada (UNBIM), Dr. Syamsuriansyah Sadakah, tegas membantah keterlibatan kampus yang dipimpinnya.

Ia menyebut isu tersebut sebagai narasi menyesatkan yang tidak memiliki dasar hukum dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara fakta.

“Jika memang ada masalah, mari kita duduk bersama dan selesaikan secara terbuka. Tapi perlu saya tegaskan, tidak ada praktik jual beli beasiswa KIP di UNBIM,” tegas Doktor Syam.

Ia justru menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian terhadap penyelenggaraan program KIP Kuliah, sembari menekankan bahwa pihak kampus selama ini justru kerap mengalami kerugian dalam pelaksanaannya.

“Kalau mau jujur, program KIP ini secara teknis dan finansial malah membuat kami rugi. Tapi demi membantu mahasiswa yang benar-benar membutuhkan, kami tetap berkomitmen menjalankannya secara transparan dan sesuai regulasi,” pungkasnya.

Sorotan publik jual beli beasiswa KIP kuliah

Namun demikian, perhatian publik terhadap kampus-kampus swasta di NTB meningkat menyusul munculnya dugaan praktik jual beli beasiswa. Aliansi Pendidikan Eksklusif (APE), yang diketuai Guntiar Putra, baru-baru ini melaporkan kasus tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB.

Guntiar menyatakan bahwa laporan ini merupakan kelanjutan dari aduan yang telah disampaikan kepada Komisi V DPRD NTB. Ia menilai, dugaan penyimpangan distribusi beasiswa sangat merugikan mahasiswa kurang mampu dan mencederai prinsip pemerataan pendidikan.

Guntiar menyatakan bahwa laporan ini merupakan kelanjutan dari aduan yang telah disampaikan kepada Komisi V DPRD NTB. Ia menilai, dugaan penyimpangan distribusi beasiswa sangat merugikan mahasiswa kurang mampu dan mencederai prinsip pemerataan pendidikan. (Iba)