Detikntbcom – Wakil Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Wirajaya, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi NTB yang tengah melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, langkah perampingan tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi birokrasi yang patut diapresiasi, namun ia menegaskan bahwa efisiensi itu tidak boleh mengorbankan mutu pelayanan publik.
“Prinsipnya kami mendukung, asalkan pengurangan struktur ini tidak menimbulkan beban kerja yang berlebihan bagi ASN yang tersisa dan tidak menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar politikus Gerindra itu, Selasa 1 Juli 2025 di Mataram.
Ia juga menekankan pentingnya mengawal implementasi kebijakan ini secara hati-hati. Menurutnya, kebijakan perampingan harus dibarengi dengan penguatan fungsi, sistem kerja yang efisien, serta peningkatan kapasitas SDM. Tujuannya adalah agar kinerja OPD tetap optimal meski dengan struktur yang lebih ramping.
“Kita ingin birokrasi yang tidak gemuk tapi lincah. Tapi lincah saja tidak cukup kalau tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” tegasnya.
Sebelumnya, DPRD NTB telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan struktur OPD dalam sidang paripurna yang digelar pada 30 Juni 2025. Dalam kesempatan itu, DPRD juga memberikan sejumlah catatan strategis agar implementasinya tidak berdampak negatif terhadap pelayanan dan kinerja pemerintahan daerah.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan bahwa reformasi birokrasi ini akan segera dijalankan dan pihaknya tengah menyusun langkah-langkah strategis, termasuk asesmen terhadap pejabat-pejabat yang akan mengisi posisi baru.
Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap dapat membentuk tata kelola yang lebih efisien, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang adaptif di tengah tantangan zaman.












