NTB Buka 3.000 Lowongan Kerja Resmi ke Malaysia, Warga Diimbau Hindari Jalur Ilegal

Plt Kadis Nakertrans NTB Baiq Nelly Yuniarti. (Iba/Ist)
Plt Kadis Nakertrans NTB Baiq Nelly Yuniarti. (Iba/Ist)

Detikntbcom – Kabar baik bagi warga Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ingin bekerja ke luar negeri. Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) membuka peluang kerja resmi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia dengan menyediakan 3.000 formasi.

Peluang ini disalurkan melalui enam perusahaan resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Masyarakat yang berminat diimbau segera mencari informasi langsung ke kantor Disnakertrans Provinsi NTB.

“Bagi masyarakat yang ingin bekerja ke Malaysia, silakan mengakses informasi resmi melalui Disnakertrans NTB,” ujar Plt. Kepala Disnakertrans NTB, Baiq Nelly Yuniarti, Selasa (8/7).

Nelly menegaskan pentingnya memilih jalur legal untuk menjamin perlindungan tenaga kerja. Mulai dari aspek hukum, kontrak kerja, hingga hak-hak pekerja akan lebih terjamin apabila proses keberangkatan dilakukan melalui prosedur resmi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur ilegal, yang meski terlihat cepat dan mudah, justru menyimpan risiko besar.

“Kalau ilegal, kami tidak bisa membantu. Bila terjadi masalah, termasuk kematian, pemerintah kesulitan untuk memulangkan jenazah karena tidak ada dasar administrasi. Ini pernah terjadi dan sangat kami sesalkan,” katanya.

Lebih jauh, Nelly menjelaskan bahwa PMI non-prosedural sangat sulit dilacak, apalagi jika mereka berpindah-pindah tempat kerja. Hal ini berisiko tinggi, baik dari sisi keselamatan pribadi maupun perlindungan hukum.

Melalui program ini, Pemprov NTB berharap dapat menekan angka keberangkatan PMI ilegal. Pemerintah juga berkomitmen memastikan seluruh warga NTB yang bekerja di luar negeri mendapat perlindungan hukum dan administrasi yang layak. (Iba)