Detikntbcom – Ketua Tim Pembuat soal seleksi Kaur Pemerintahan Desa Lido, Muhammad Dong dari Universitas Mbojo (Umbo) Bima, memberikan klarifikasi resmi terkait kedatangannya ke kediaman Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Kaur Desa Lido, Najamuddin, yang sempat menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Muhammad Dong menjelaskan, kedatangannya ke Desa Lido pada Senin, 26 Januari 2026 sore semata-mata dalam rangka mengantarkan surat pembatalan kerja sama pembuatan soal seleksi Kaur Pemerintahan Desa Lido yang diikuti oleh tiga peserta.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya tersebut bukan atas inisiatif pribadi, melainkan atas perintah langsung Rektor Universitas Mbojo (Umbo) sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan kampus.
“Saya datang hanya untuk menyampaikan surat resmi pembatalan kerja sama pembuatan soal. Itu atas perintah pimpinan kampus, bukan kehendak pribadi,” jelas Dong kepada media ini, Selasa 27 Januari 2026 melalui sambungan telfon.
Terkait pertemuan yang berlangsung di kediaman Ketua Pansel, Dong menyampaikan bahwa dirinya justru meminta agar anggota panitia seleksi dihadirkan, guna menghindari kecurigaan dan prasangka negatif terhadap dirinya maupun proses seleksi yang sedang berjalan.
Dong juga mengimbau masyarakat Bima, khususnya warga Desa Lido, tidak berspekulasi atas kedatangannya tersebut.
Pembatalan kerja sama pembuatan soal, lanjut Dong, dilakukan karena adanya indikasi potensi intervensi dari pihak luar yang berupaya meminta bocoran soal dan kunci jawaban. Hal tersebut dinilai berpotensi mencederai integritas dan objektivitas seleksi.
“Demi menjaga harga diri pribadi, nama baik kampus, serta keluarga, dan berdasarkan keputusan bersama tim pembuat soal, kami memutuskan untuk membatalkan kerja sama ini,” tegasnya.
Sebagai bentuk keterbukaan, pada Selasa, 26 Januari 2026, Muhammad Dong juga hadir secara terbuka di Kantor Desa Lido di hadapan Tim Seleksi, Kepala Desa, perangkat desa, serta masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, ia mengklarifikasi langsung kehadirannya di rumah Ketua Pansel sehari sebelumnya sekaligus menyerahkan surat resmi pembatalan kerja sama pembuatan soal.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Lido, Sodikin, meminta seluruh pihak, termasuk para calon peserta seleksi Kaur Pemerintahan Desa Lido, tidak membangun opini dan spekulasi yang tidak berdasar.
Sebagai lembaga pengawas kebijakan desa, Sodikin menegaskan bahwa isu dugaan kecurangan sebelum seleksi dimulai yang beredar di media sosial tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengimbau semua pihak tetap tenang dan menunggu keputusan resmi panitia seleksi,” ujarnya.
Sodikin juga menambahkan bahwa pelaksanaan seleksi Kaur Pemerintahan Desa Lido yang sebelumnya dijadwalkan pada Rabu, 28 Januari 2026 di Kantor Camat, resmi dibatalkan. Penjadwalan ulang pelaksanaan seleksi tersebut akan ditentukan dalam waktu dekat oleh panitia seleksi.
“Penundaan ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas dan memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan transparan dan adil,” pungkasnya. (Iba)












