Oleh: Muhammad Iqbal*
Detikntbcom –
Dompu, dalam konteks ini, bukanlah tujuan akhir. Ia hanyalah pintu masuk. Sementara Kabupaten Bima berada di depan pintu kehancuran ekologis yang sedang dipersiapkan secara sistematis dan perlahan.
Konsesi Tambang Tidak Mengenal Batas Administratif
Perlu ditegaskan sejak awal: wilayah konsesi PT STM tidak hanya berada di Dompu. Kontrak Karya (KK) generasi ke-7 yang dikantongi perusahaan ini mencakup wilayah lintas kabupaten, termasuk sebagian bentang alam Kabupaten Bima. Fakta ini jarang disampaikan secara jujur kepada publik.
Akibatnya, masyarakat Bima dibuat seolah tidak berkepentingan. Padahal, Parado dan kawasan sekitarnya berada dalam zona rawan eksploitasi wilayah yang selama ini menjadi penyangga air, pengendali banjir, sekaligus benteng terakhir ekologi Bima bagian selatan. Jika kawasan ini rusak, maka kerusakan itu bersifat permanen.
Bima Sudah Menanggung Dampak, Meski Tambang Belum Dibuka
Ironisnya, Bima sudah lebih dulu menanggung dampak meskipun aktivitas tambang secara resmi berada di Dompu. Jalan-jalan di Kota dan Kabupaten Bima dipaksa menjadi jalur logistik alat berat, truk-truk raksasa melintas tanpa empati terhadap keselamatan warga, merusak infrastruktur, menebar debu, dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Ini membuktikan satu hal bahwa Bima tidak pernah diajak bicara, tetapi sudah diminta berkorban. Jika dalam fase logistik saja masyarakat Bima telah dirugikan, lalu apa yang akan terjadi ketika eksploitasi meluas?
Parado dan Ancaman Bencana Ekologis
Bima bukan wilayah datar yang bisa dengan mudah menoleransi eksploitasi tambang skala besar. Topografi yang curam, hutan yang terus menyusut, serta sejarah banjir bandang yang berulang seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak.
Membuka hutan di Parado sama saja dengan membuka pintu bencana. Banjir bandang yang dulu disebut “musibah lima tahunan” berpotensi menjadi rutinitas tahunan. Sawah terendam, mata air hilang, dan masyarakat kecil kembali menjadi korban.
Pertanyaannya sederhana, apakah emas layak ditukar dengan keselamatan manusia? Negara Tidak Boleh Menjadi Penonton
Sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam, saya meyakini bahwa keadilan sosial dan kelestarian alam adalah bagian dari amanat konstitusi dan nilai keislaman. Negara tidak boleh hanya menjadi fasilitator modal, sementara rakyat dan lingkungan dikorbankan.
Pemerintah daerah maupun pusat wajib membuka secara transparan batas konsesi sebenarnya, dokumen AMDAL lintas kabupaten, serta skema mitigasi risiko ekologis yang realistis, bukan sekadar formalitas di atas kertas.
Jika tidak, maka yang terjadi bukan pembangunan, melainkan kolonialisme gaya baru atas nama investasi.
Saatnya Bima Bersikap
Bima hari ini berada di persimpangan sejarah. Diam berarti menyerahkan masa depan kepada logika tambang. Bersuara berarti mempertahankan hak hidup generasi yang akan datang.
Dompu mungkin sedang dijadikan etalase emas. Namun jika kita lengah, Bima akan menjadi ruang korban. Sebagai mahasiswa dan aktivis, saya percaya tambang bisa menunggu, tetapi keselamatan rakyat dan alam tidak.
*Penulis adalah aktivis lingkungan yang juga Ketua Umum HMI Komisariat Bulan Sabit UMMAT.
Editor: Ibrahim Bram Abdollah












