Detikntbcom – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Rakyat Bima menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Bima dan DPRD Kabupaten Bima, Kamis (25/6/2026). Aksi yang melibatkan HMI MPO Cabang Bima, GMNI Kabupaten Bima, GMNI Kota Bima, dan SMI Cabang Bima itu menjadi wadah penyampaian berbagai tuntutan terkait kebijakan nasional maupun persoalan daerah yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Massa aksi membawa sedikitnya 14 tuntutan yang mencakup isu demokrasi, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, hingga tata kelola pemerintahan daerah. Mereka menilai kondisi bangsa saat ini tengah menghadapi berbagai persoalan mendasar yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Ketua Umum HMI MPO Cabang Bima, Muzakir, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap berbagai kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
“Kami turun ke jalan karena banyak persoalan rakyat yang tidak kunjung diselesaikan. Mulai dari tingginya biaya hidup, persoalan pelayanan publik, hingga berbagai kebijakan yang dinilai semakin menjauh dari kepentingan masyarakat. Kami ingin memastikan suara rakyat tetap terdengar,” ujar Muzakir.
Dalam tuntutan nasional, massa mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut mereka, program yang menggunakan anggaran besar negara harus dijalankan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta diawasi secara ketat agar benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Aliansi juga meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif listrik, dan kebutuhan pokok yang terus memberikan tekanan terhadap ekonomi masyarakat.
Selain isu ekonomi, massa turut menyoroti kondisi demokrasi nasional. Mereka menyatakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Polri yang dinilai berpotensi memperluas kewenangan institusi kepolisian secara berlebihan dan membuka ruang ancaman terhadap kebebasan sipil. Massa juga menolak segala bentuk praktik Dwi Fungsi TNI-Polri yang dianggap bertentangan dengan semangat reformasi.
Di bidang pemberantasan korupsi, Aliansi mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor. Menurut mereka, pengembalian aset hasil korupsi kepada negara merupakan langkah penting untuk memberikan efek jera sekaligus mengembalikan hak rakyat.
Sementara itu, dalam sektor pendidikan, massa meminta pemerintah membuka ruang partisipasi publik secara luas dalam proses revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Mereka menilai pendidikan merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh dirumuskan secara tertutup.
Aliansi juga mengecam berbagai tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil yang masih terjadi di sejumlah daerah. Praktik intimidasi, kriminalisasi, maupun pembungkaman terhadap kelompok kritis dinilai menjadi ancaman serius bagi kehidupan demokrasi.
Selain isu nasional, demonstrasi tersebut juga menyoroti sejumlah persoalan strategis di Kota dan Kabupaten Bima. Massa mendesak evaluasi terhadap pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), mengingat program tersebut dinilai harus diawasi secara ketat agar tidak sekadar menjadi proyek administratif tanpa manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Dalam sektor ekonomi daerah, Aliansi menilai Pemerintah Kota Bima belum optimal dalam mengelola Badan Milik Usaha Daerah (BUMD) dan mendesak agar segera diaktifkan kembali. Sementara Pemerintah Kabupaten Bima diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD yang selama ini dianggap belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.
Massa juga mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan aturan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 agar dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Persoalan lingkungan menjadi salah satu fokus utama aksi. Massa meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha Galian C yang tidak memenuhi ketentuan hukum. Aktivitas pertambangan yang tidak terkendali dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Selain itu, Aliansi menuntut pemerintah membongkar praktik mafia distribusi LPG 3 kilogram yang dinilai menjadi penyebab kelangkaan dan tingginya harga gas bersubsidi di tengah masyarakat.
Di sektor ketenagakerjaan, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Bima segera memberikan kepastian pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu yang hingga kini masih menjadi persoalan.
Sementara pada sektor kesehatan, Aliansi menuntut evaluasi total pelayanan kesehatan di Kota dan Kabupaten Bima. Berbagai keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan, keterbatasan fasilitas, ketersediaan tenaga kesehatan, hingga akses layanan yang belum merata dinilai harus segera mendapat perhatian pemerintah.
Saat aksi berlangsung di DPRD Kota Bima, massa diterima oleh perwakilan Komisi III DPRD Kota Bima yang menyatakan kesediaannya menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan.
Namun kondisi berbeda terjadi di DPRD Kabupaten Bima. Massa mengaku kecewa karena tidak ada satu pun anggota DPRD Kabupaten Bima yang hadir menemui peserta aksi.
“Kami datang membawa persoalan rakyat, tetapi tidak satu pun wakil rakyat hadir menemui kami. Ini menunjukkan lemahnya komitmen dalam menjalankan fungsi representasi terhadap masyarakat,” tegas Muzakir.
Sebagai tindak lanjut, Aliansi Kemarahan Rakyat Bima mendorong pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Bima dan DPRD Kabupaten Bima untuk membahas seluruh tuntutan yang telah disampaikan. Mereka menegaskan bahwa forum tersebut harus menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret, bukan sekadar formalitas politik.
Muzakir menegaskan bahwa aksi tersebut bukanlah akhir dari perjuangan. Menurutnya, gerakan mahasiswa dan rakyat akan terus mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Jalanan adalah ruang demokrasi ketika ruang-ruang kekuasaan mulai menutup telinga terhadap suara rakyat. Selama ketidakadilan masih terjadi dan aspirasi masyarakat diabaikan, kami akan terus bergerak mengawal kepentingan rakyat,” tegasnya. (Iba)












