Hasil Supervisi KPK, Usulan Pokir Anggota DPRD NTB di APBD-P 2026 Dicoret

Gedung DPRD NTB. (Iba)
Gedung DPRD NTB. (Iba)
Detikntbcom — Seluruh usulan program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 resmi dihapus hingga menjadi nol rupiah. Langkah tegas ini diambil menyusul hasil supervisi ketat yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sikap tunduk pada aturan hukum serta komitmen menjaga akuntabilitas keuangan daerah menjadi alasan utama jajaran pimpinan dan legislator Udayana—sebutan gedung DPRD NTB—menerima keputusan pahit tersebut.
Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya, menegaskan bahwa peniadaan alokasi dana Pokir dalam APBD-P 2026 merupakan bukti nyata komitmen dewan dalam mematuhi rekomendasi lembaga antirasuah.
“Ini komitmen DPRD. Kita sudah terima dan tidak ada masalah. Ini bentuk komitmen kami untuk melaksanakan APBD dengan akuntabel dan sesuai seluruh peraturan. Kita tidak ingin setiap produk APBD yang dihasilkan ada yang melanggar aturan,” ujar Politisi Partai Gerindra tersebut di Mataram.

Dilema Ekonomi dan Beban Moral Konstituen

Kendati menerima keputusan tersebut tanpa celah, Wirajaya tak menampik bahwa peniadaan dana Pokir bakal memicu dampak domino di lapangan. Program Pokir selama ini menjadi motor penggerak langsung ekonomi masyarakat di tingkat tapak. Oleh karena itu, penghapusan total ini berpotensi memperlambat laju pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita pahami ini bisa melambat bertumbuhnya ekonomi, tetapi kita juga tidak ingin ada hal yang dilanggar. Ke depan ini menjadi pelajaran berharga untuk kita semua agar lebih baik lagi,” jelas Wirajaya.
Kekhawatiran senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD NTB lainnya, H. Muzihir. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam lantaran pembatalan ini menaruh beban moral yang berat bagi setiap anggota dewan di mata konstituen.
Pasalnya, sebagian besar usulan program tersebut telah dijanjikan dan disosialisasikan kepada masyarakat akar rumput saat agenda reses maupun sosialisasi peraturan (Sosper) di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Yang menjadi beban sekarang itu kan hal-hal yang sudah terlanjur kita bicarakan dan janjikan di dalam Sosper maupun reses. Sekarang tentu kita perlu menjawab itu semua ke masyarakat,” tutur Muzihir.
Guna meredam potensi gejolak dan kekecewaan publik, pimpinan parlemen NTB memastikan seluruh legislator akan memberikan pemahaman secara masif dan transparan kepada masyarakat. Pihaknya berjanji akan melakukan perbaikan tata kelola penganggaran di tahun depan agar aspirasi warga dapat terakomodasi tanpa menabrak regulasi.