Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah dan Ponpes, DPRD NTB Inisiasi Perda Khusus Proteksi Anak

Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya. (Iba/Ist)
Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya. (Iba/Ist)

Detikntbcom — Maraknya kasus kekerasan seksual dan tindakan asusila yang berulang di lingkungan pendidikan—baik sekolah negeri, swasta, hingga pondok pesantren—menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Merespons hal tersebut, DPRD NTB menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus sebagai payung hukum perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya, menegaskan bahwa tindakan tegas dan regulasi yang mengikat secara hukum sudah sangat mendesak. Ulah oknum pendidik yang seharusnya menjadi panutan justru mencoreng nama baik lembaga pendidikan dan merusak masa depan anak didik.

“Spesifik setahu saya tentang Perda yang mengatur itu belum ada. Ini menjadi pemikiran kita di DPRD untuk diatur sebagaimana mestinya, supaya ke depan tindakan tersebut tidak terjadi lagi,” ujar Lalu Wirajaya di Mataram, Selasa, 13 Oktober 2026 di Mataram.

Kehadiran Satgas Belum Cukup, Butuh Pengawasan Kolektif

Politisi yang akrab disapa LWJ ini mengungkapkan, sebelum kasus terbaru mencuat, DPRD NTB sejatinya telah berkoordinasi intensif dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB serta stakeholder terkait untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan kekerasan.

Namun, kenyataan bahwa kasus serupa masih kembali berulang menjadi evaluasi kritis bahwa keberadaan Satgas saja tidak cukup tanpa komitmen pengawasan yang ketat.

“Ini menjadi tamparan buat kita untuk lebih atensi dan serius, walaupun langkah pencegahan sudah dilakukan,” tegasnya.

Kembalikan Rasa Aman dan Kepercayaan Orang Tua

Pimpinan DPRD NTB mendesak adanya sinergi yang lebih masif antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga pendidik, serta orang tua murid. Langkah ini krusial untuk memutus mata rantai kekerasan seksual dan mengembalikan rasa aman di lingkungan belajar.

Ia berharap kasus yang terjadi baru-baru ini menjadi yang terakhir, sehingga lingkungan sekolah maupun pondok pesantren kembali menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak.

“Harapan kita ke depan kasus ini tidak terjadi lagi. Lingkungan pendidikan harus tetap kondusif demi menumbuhkan kembali kepercayaan para orang tua yang telah mengamanahkan anaknya di sana,” pungkas LWJ. (Iba)