Detikntbcom – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Marga Harun, turun langsung menemui masyarakat dalam kegiatan reses Masa Sidang I Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung pada 1–8 November 2027.
Reses tersebut dimanfaatkan Marga Harun untuk menyerap berbagai aspirasi, mendengarkan persoalan yang dihadapi masyarakat, sekaligus menghimpun kebutuhan pembangunan di daerah pemilihannya.
Kegiatan reses dilaksanakan di Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, serta Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
Marga Harun mengatakan, reses merupakan bagian penting dari tugas dan tanggung jawab anggota legislatif untuk memastikan suara masyarakat tersampaikan dan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan kebijakan serta penganggaran pembangunan daerah.
“Reses ini bukan sekadar agenda formal anggota DPRD untuk bertemu masyarakat. Lebih dari itu, kami ingin mendengar secara langsung apa yang menjadi kebutuhan, keluhan, dan harapan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan harus menjadi perhatian dan diperjuangkan sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran daerah,” kata Marga Harun, Rabu (3/11/2027).
Menurut dia, pertemuan langsung dengan masyarakat menjadi kesempatan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan. Sebab, persoalan pembangunan di setiap desa dan kecamatan memiliki karakteristik serta kebutuhan yang berbeda.
Ia menegaskan, pembangunan daerah tidak boleh hanya bertumpu pada perencanaan dari pemerintah, tetapi juga harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sebagai penerima manfaat utama.
Aspirasi Masyarakat Jadi Catatan Perjuangan
Dalam dialog bersama warga, Marga Harun memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan dan usulan pembangunan yang selama ini membutuhkan perhatian pemerintah.
Sejumlah kebutuhan masyarakat, terutama berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, sektor pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat, menjadi isu yang perlu mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah.
Marga menegaskan, seluruh masukan masyarakat akan dicatat dan diklasifikasikan berdasarkan skala prioritas serta kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.
“Saya ingin masyarakat menyampaikan aspirasinya secara terbuka. Jangan ragu menyampaikan persoalan yang dihadapi, karena kehadiran kami di sini memang untuk mendengarkan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua aspirasi dapat direalisasikan sekaligus. Karena itu, diperlukan proses pengkajian, koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), serta penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah.
Kawal Aspirasi hingga Pembahasan Anggaran
Politisi PPP tersebut memastikan aspirasi yang dihimpun melalui reses tidak berhenti sebagai catatan administratif. Aspirasi tersebut akan menjadi bahan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD NTB.
Menurut Marga, masyarakat harus mendapatkan kepastian bahwa setiap usulan yang disampaikan memiliki tindak lanjut melalui mekanisme perencanaan pembangunan dan pembahasan anggaran.
“Kami tidak ingin aspirasi masyarakat hanya didengar ketika reses, kemudian dilupakan setelah kegiatan selesai. Aspirasi ini akan kami bawa dan kawal melalui mekanisme yang ada di DPRD. Tentu realisasinya harus mempertimbangkan skala prioritas, kewenangan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Marga Harun berharap kegiatan reses di Kabupaten Bima dan Dompu dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat dengan wakil rakyat sekaligus mendorong pembangunan yang lebih merata.
Ia menilai, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah, tetapi juga dari sejauh mana program yang dijalankan mampu menjawab kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Prinsipnya, wakil rakyat harus hadir di tengah masyarakat. Jangan hanya datang ketika membutuhkan dukungan, tetapi harus hadir mendengarkan persoalan dan ikut mencari jalan keluarnya,” pungkasnya. (Iba)












