Detikntbcom – Puing-puing bekas gedung kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Jalan Udayana, Mataram yang ludes terbakar mulai dibersihkan oleh perusahaan pemenang lelang. Proses pembersihan tersebut ditargetkan berlangsung selama 30 hari ke depan.
Sekretaris DPRD Provinsi NTB, Hendra Saputra, menyampaikan bahwa tahapan awal yang dilakukan saat ini adalah meratakan dan membersihkan sisa bangunan yang terbakar.
“Sudah mulai dibersihkan oleh perusahaan pemenang lelang. Bekas bangunan ini akan diratakan dan dibersihkan dulu. Kita berharap mudah-mudahan proses pembersihan berjalan sesuai rencana waktu yang ditentukan,” ujar Sekretaris DPRD Provinsi NTB, Hendra Saputra, Senin 6 April 2026.
Setelah proses pembersihan rampung, pembangunan gedung baru kantor DPRD NTB akan dilanjutkan pada pertengahan tahun ini. Proyek tersebut direncanakan selesai pada tahun 2027.
Informasi ini juga dibenarkan oleh anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, yang turut mengawal anggaran pembangunan gedung tersebut melalui APBN.
Disampaikan Mori Hanafi, pembangunan kembali kantor DPRD NTB akan mulai dikerjakan pada akhir tahun 2026 dengan skema tahun jamak (multi-year). Saat ini, proyek masih berada pada tahap perencanaan teknis yang ditargetkan rampung pada Juli hingga Agustus 2026.
“Perencanaan ditargetkan selesai sekitar Juli atau paling lambat Agustus. Setelah itu baru kita ketahui angka pasti kebutuhan anggarannya,” ujar Mori.
Ia menambahkan, berdasarkan kesepakatan antara pimpinan DPRD NTB, Komisi IV DPRD, serta Komisi V DPR RI dalam pertemuan di Jakarta, proses tender fisik tetap akan dimulai tahun ini.
Proyek pembangunan ini akan menggunakan skema multiyears yang diperkirakan berlangsung hingga 2027. Tender fisik ditargetkan berjalan pada September atau Oktober 2026, sehingga pembangunan dapat dimulai sekitar Desember 2026.
“Targetnya tender fisik bisa berjalan September atau Oktober, sehingga pembangunan sudah bisa dimulai sekitar Desember 2026, dengan targetkan paling cepat selesai di akhir tahun 2027,” paparnya.
Meski pembangunan gedung dibiayai melalui APBN, Mori mengingatkan agar Pemerintah Provinsi NTB tetap mengalokasikan anggaran pendukung melalui APBD, terutama untuk kebutuhan operasional gedung.
“Anggaran bangun gedungnya dari pusat, tapi untuk kebutuhan spesifik seperti furniture atau sistem pendukung oprasional kantor tidak semuanya ditanggung APBN, sehingga APBD harus masuk disitu,” pungkasnya.












