Detikntbcom – Direktur RSUD Provinsi NTB dr. Asrul Sani menegaskan bahwa dugaan ketidaksesuaian atau salah diagnosis dalam pelayanan kesehatan tidak dapat disederhanakan sebagai bentuk kelalaian ataupun kesengajaan tenaga medis. Menurutnya, terdapat banyak faktor yang dapat memengaruhi proses penegakan diagnosis terhadap seorang pasien.
Dialog tersebut juga menghadirkan Anggota DPRD NTB Nadirah Alhabsy, Akademisi UNBIM Alfisahrin, serta Relawan Kemanusiaan Kaharuddin Abbad sebagai narasumber.
Dalam paparannya, dr. Asrul menjelaskan bahwa keterbatasan informasi yang diperoleh dokter saat pemeriksaan menjadi salah satu penyebab utama potensi ketidaksesuaian diagnosis.
“Kesalahan diagnosis bisa terjadi karena keterbatasan informasi yang diterima dokter atau tenaga medis. Bisa karena kendala bahasa, cara pasien menyampaikan keluhan, gejala yang belum lengkap, hingga adanya penyakit yang memiliki gejala sangat mirip,” ujarnya Asrul saat menjadi narasumber dalam dialog publik bertajuk “Diagnosis Berbeda, Nyawa Dipertaruhkan? Bedah Ilmiah Dugaan Ketidaksesuaian Diagnosis pada Pasien Rujukan dari Bima-Dompu ke RSUP NTB” yang digelar Gabungan Kawula Muda Bima Dompu (GAKADA) Pulau Lombok, Senin (3/8/2026) malam.
Selain itu, menurutnya, keterbatasan sarana penunjang seperti pemeriksaan laboratorium maupun alat diagnostik, termasuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia kesehatan, juga menjadi tantangan yang terus diperbaiki.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh tenaga kesehatan bekerja berdasarkan kode etik profesi dengan tujuan utama menyembuhkan pasien.
“Pada prinsipnya tidak ada niat tenaga medis untuk mencelakai pasien. Tujuan kami adalah menyehatkan dan menyembuhkan pasien,” tegasnya.
Karena itu, dr. Asrul mengingatkan pentingnya memperoleh second opinion atau pendapat medis kedua apabila ditemukan keraguan terhadap hasil diagnosis, terlebih bagi pasien dengan penyakit yang kompleks.
Ia juga mengakui tantangan geografis yang dihadapi masyarakat Bima dan Dompu dalam mengakses layanan kesehatan rujukan di Kota Mataram turut memengaruhi proses pelayanan.
“Jarak yang jauh, keterbatasan fasilitas kesehatan di daerah, hingga informasi yang belum lengkap saat pemeriksaan tentu menjadi tantangan bersama yang harus terus diperbaiki,” katanya.
Rujukan Bima-Dompu Capai Ribuan Pasien
Pada kesempatan tersebut, dr. Asrul juga memaparkan data rujukan pasien ke RSUD Provinsi NTB sepanjang 2025.
Total rujukan pasien mencapai 309.104 kasus. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Bima menyumbang 4.885 pasien (1,58 persen), Kota Bima 3.000 pasien (0,98 persen), sedangkan Kabupaten Dompu sebanyak 3.300 pasien (1,07 persen).
Sementara hingga semester pertama 2026, jumlah rujukan menunjukkan tren yang relatif sama, yakni Kabupaten Bima sebanyak 2.873 pasien (1,8 persen), Kota Bima 0,97 persen, dan Kabupaten Dompu 1,9 persen dari total rujukan.
Data tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa masyarakat Bima dan Dompu merupakan bagian penting dari pelayanan rujukan kesehatan di RSUD Provinsi NTB.
Anemia hingga Kanker Dominasi Kasus Rujukan
Berdasarkan data pelayanan rumah sakit, penyakit yang paling banyak dirujuk dari wilayah Bima-Dompu berbeda pada setiap jenis layanan.
Untuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), kasus yang paling banyak berasal dari Kabupaten Bima adalah anemia, disusul hipertensi. Dari Kota Bima juga didominasi anemia dan diabetes, sementara Dompu banyak didominasi anemia dan hipertensi.
Sedangkan pada layanan rawat jalan, kasus terbanyak dari Kabupaten Bima dan Kota Bima adalah kanker payudara, sementara dari Kabupaten Dompu didominasi kasus batu ginjal.
Menurut dr. Asrul, pola tersebut sejalan dengan fokus nasional Kementerian Kesehatan terhadap empat kelompok penyakit prioritas atau KJSU, yakni kanker, jantung, stroke, dan urologi.
“Empat penyakit ini memang menjadi perhatian pemerintah karena menjadi beban pelayanan kesehatan terbesar di Indonesia,” jelasnya.
RSUD NTB Sudah Mandiri 85 Persen
Dalam dialog itu, dr. Asrul juga menepis anggapan bahwa rumah sakit pemerintah semata-mata berorientasi bisnis setelah menerapkan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menurutnya, konsep BLUD bertujuan meningkatkan fleksibilitas tata kelola keuangan agar pelayanan lebih efektif, bukan mengejar keuntungan.
“BLUD bukan berarti rumah sakit mencari keuntungan. Pendapatan pelayanan digunakan kembali untuk operasional rumah sakit, mulai dari obat-obatan, bahan medis habis pakai, listrik, air, pemeliharaan alat hingga pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menyebut tingkat kemandirian keuangan RSUD Provinsi NTB saat ini telah mencapai sekitar 85 persen, sementara sekitar 15 persen masih mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi NTB, terutama untuk belanja pegawai.
“Kemandirian kita cukup baik. Harapannya bisa terus meningkat agar rumah sakit memiliki ruang lebih besar untuk berkembang, tetapi karena ini rumah sakit pemerintah, dukungan pemerintah tetap sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (Iba)












