Detikntbcom – Relawan Kesehatan Kaharuddin Abbad menilai pembahasan mengenai dugaan kesalahan diagnosis di rumah sakit tidak boleh berhenti pada aspek medis semata. Menurutnya, persoalan tersebut harus dilihat secara menyeluruh, mulai dari arah kebijakan kesehatan nasional, politik anggaran, hingga sistem pelayanan yang diterapkan pemerintah.
Pandangan itu disampaikan Kaharuddin saat menjadi narasumber dalam dialog publik bertajuk “Diagnosis Berbeda, Nyawa Dipertaruhkan? Bedah Ilmiah Dugaan Ketidaksesuaian Diagnosis pada Pasien Rujukan dari Bima-Dompu ke RSUP NTB” yang digelar Gabungan Kawula Muda Bima Dompu (GAKADA) Pulau Lombok di Kedai Hang Out, Kota Mataram, Senin (3/8/2026).
Dialog tersebut juga menghadirkan Direktur RSUD NTB dr. Asrul Sani, akademisi Universitas Bima Internasional (UNBIM) Alfisahrin, dan Anggota Komisi V DPRD NTB Nadirah Alhabsy.
Kaharuddin mengatakan, masyarakat kerap terburu-buru menyalahkan dokter atau tenaga kesehatan ketika muncul kasus dugaan salah diagnosis. Padahal, menurutnya, tenaga medis bekerja berdasarkan sistem dan regulasi yang telah ditetapkan negara.
“Yang perlu kita diagnosa terlebih dahulu bukan hanya penyakit pasien, tetapi diagnosa terhadap persoalan kesehatan di Indonesia. Karena kebijakan kesehatan itulah yang menentukan bagaimana dokter, rumah sakit, dan tenaga medis bekerja,” ujarnya.
Ia menilai akar persoalan pelayanan kesehatan berada pada kebijakan yang disusun di tingkat nasional, termasuk regulasi kesehatan dan politik penganggaran.
Menurut Kaharuddin, keterbatasan anggaran kesehatan membuat rumah sakit didorong mencari sumber pembiayaan sendiri sehingga berpotensi mengubah orientasi pelayanan menjadi lebih ekonomis daripada pelayanan publik.
“Kalau kesehatan dipandang sebagai sektor bisnis, maka jangan heran ketika muncul berbagai persoalan pelayanan. Rumah sakit akhirnya dituntut mencari pembiayaan sendiri karena dukungan anggaran negara terbatas,” katanya.
Ia juga menyoroti masih rendahnya alokasi anggaran kesehatan dalam struktur APBN maupun APBD. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan tidak mungkin tercapai tanpa keberpihakan anggaran yang memadai.
Dalam konteks NTB, Kaharuddin mendorong Pemerintah Provinsi meningkatkan alokasi belanja kesehatan secara signifikan agar upaya promotif dan preventif dapat diperkuat, bukan hanya membiayai pengobatan ketika masyarakat sudah jatuh sakit.
“Kita menawarkan agar anggaran kesehatan di APBD diperbesar. Kalau ingin membangun peradaban yang maju, sektor kesehatan dan pendidikan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Selain faktor kebijakan, Kaharuddin menilai rendahnya literasi kesehatan masyarakat juga menjadi persoalan serius. Ia menyebut masih banyak masyarakat yang datang ke rumah sakit ketika penyakit sudah berada pada kondisi berat karena sebelumnya memilih pengobatan alternatif tanpa dasar medis.
“Persoalan utama kita juga ada pada edukasi masyarakat. Banyak pasien datang ketika kondisinya sudah parah. Sebelumnya memilih berobat ke jalur alternatif karena takut biaya rumah sakit atau kurang memahami sistem pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemahaman masyarakat terhadap skema pembiayaan BPJS Kesehatan juga masih minim. Menurutnya, dokter maupun rumah sakit harus bekerja sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak seluruh layanan dapat diberikan di luar regulasi.
Di akhir paparannya, Kaharuddin mengajak masyarakat sipil, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, dan komunitas untuk lebih aktif mengawal kebijakan kesehatan di NTB. Ia menilai dialog publik harus menjadi ruang edukasi sekaligus sarana mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat.
“Diskusi seperti ini jangan berhenti pada mencari siapa yang salah. Yang lebih penting adalah membangun literasi publik dan mengawal kebijakan kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat terus membaik,” pungkasnya. (Iba)












