Oleh: Dr. Ufran, SH, MH*
Detikntbcom – Dua judul berita DetikBali pada Agustus ini terasa seperti ironi yang sulit diabaikan yaitu “Polisi Tangkap Polisi di NTB Gegara Narkoba” dan “Polisi di NTB Terjaring Operasi Antik: 2 Dipatsus, 1 Ditahan.” Polisi, yang berada di garis depan pemberantasan narkotika, justru muncul sebagai pihak yang harus ditindak oleh polisi lainnya.
Paradoks tersebut bukan sekadar persoalan citra institusi. Ketika orang yang diberi kewenangan memburu jaringan narkotika justru masuk ke dalam lingkaran yang sama, persoalannya menyentuh jantung pemberantasan narkotika: siapa yang dapat dipercaya menjaga pintu ketika penjaganya sendiri berpotensi masuk ke dalam jaringan?
Dari “Oknum” ke Rotten Barrel
Respons paling mudah terhadap kasus semacam ini adalah menyebut pelakunya sebagai “oknum”. Secara hukum, tentu pertanggungjawaban pidana bersifat individual. Namun, secara kriminologis, penjelasan dengan istilah “oknum” sering kali terlalu sederhana.
Susan Silbey melalui metafora rotten apples or a rotting barrel mengingatkan bahwa pelanggaran profesional tidak selalu lahir semata-mata karena keberadaan individu yang buruk. Organisasi dan lingkungan kerja dapat menyediakan kesempatan, insentif, bahkan rasionalisasi yang memungkinkan penyimpangan berkembang (Silbey, 2009).
Dengan perspektif tersebut, pertanyaan tidak berhenti pada siapa oknum yang menggunakan atau mengedarkan narkotika. Pertanyaan yang lebih penting adalah: kondisi organisasi seperti apa yang memungkinkan perilaku tersebut muncul, bertahan, atau bahkan melibatkan lebih dari satu orang?
Polisi mempunyai sesuatu yang tidak dimiliki masyarakat biasa: informasi mengenai jaringan, akses kepada tersangka dan informan, pengetahuan mengenai pola operasi, kewenangan melakukan penangkapan, serta akses terhadap barang bukti. Semua kewenangan itu diperlukan untuk membongkar pasar narkotika. Namun, pada saat bersamaan, kewenangan tersebut juga menciptakan opportunity structure bagi penyimpangan apabila tidak disertai sistem pengawasan yang kuat.
Ketika Penyimpangan Mulai Dipelajari
Masalah menjadi lebih serius apabila penyimpangan tidak lagi berdiri sebagai tindakan individual.
Felps, Mitchell, dan Byington menunjukkan bahwa keberadaan anggota kelompok yang secara terus-menerus melanggar norma dapat menurunkan kepercayaan dan memengaruhi perilaku kelompok secara keseluruhan (Felps, Mitchell, dan Byington, 2006).
Silbey juga mengingatkan kembali teori differential association Edwin Sutherland: perilaku menyimpang dapat dipelajari melalui interaksi, termasuk teknik, motif, serta rasionalisasi untuk melanggar norma.
Dalam organisasi yang sangat mengandalkan solidaritas, loyalitas, dan kepercayaan internal, toleransi terhadap pelanggaran kecil dapat menjadi pintu masuk normalisasi penyimpangan. Apa yang semula dianggap sebagai pengecualian perlahan dapat berubah menjadi sesuatu yang dianggap biasa.
Di sinilah metafora rotten barrel menjadi relevan. Persoalannya bukan berarti seluruh institusi kepolisian “membusuk”, melainkan apakah terdapat bagian dari lingkungan organisasi yang memungkinkan satu bad apple memengaruhi apel lainnya.
Polisi Juga Bisa Menjadi Pengguna
Ada dimensi lain yang tidak boleh diabaikan. Polisi tetap manusia yang dapat mengalami persoalan penggunaan zat maupun ketergantungan.
Murphy dan Russell menemukan bahwa cara polisi memahami adiksi ikut membentuk sikap terhadap kebijakan narkotika. Polisi yang melihat adiksi terutama sebagai kegagalan moral cenderung lebih mendukung penghukuman dan kurang mendukung pendekatan berbasis pengobatan. Sebaliknya, pemahaman adiksi melalui perspektif biologis berkorelasi dengan dukungan yang lebih besar terhadap treatment dan kebijakan yang kurang punitif (Murphy dan Russell, 2021).
Temuan tersebut penting. Kultur yang terlalu moralistik terhadap pengguna narkotika dapat membuat anggota polisi yang mulai mengalami masalah penggunaan zat justru memilih menyembunyikannya. Persoalan baru terlihat ketika penggunaan telah berkembang menjadi ketergantungan atau, lebih buruk lagi, bersinggungan dengan peredaran.
Karena itu, polisi sebagai pengguna dan polisi sebagai pengedar tidak selalu dapat diperlakukan dengan resep yang sama. Pengguna yang mengalami gangguan penggunaan zat membutuhkan deteksi dini dan rehabilitasi. Sebaliknya, polisi yang mengedarkan narkotika, melindungi bandar, menjual informasi, atau menyalahgunakan barang bukti telah memasuki wilayah abuse of power dan korupsi organisasi.
Ketika Pemberantasan Kehilangan Kepercayaan
Keterlibatan polisi dalam jaringan narkotika menghasilkan kerusakan yang jauh lebih besar dibandingkan tindak pidana narkotika biasa.
Operasi dapat bocor. Informasi dapat diperdagangkan. Barang bukti dapat dimanipulasi. Bandar dapat memperoleh perlindungan dari orang yang memahami dari dalam bagaimana penegakan hukum bekerja.
Namun, kerusakan terbesar adalah hilangnya kepercayaan masyarakat.
Masyarakat akan ragu memberikan informasi jika muncul kekhawatiran bahwa laporan mereka justru dapat sampai kepada jaringan yang dilaporkan. Padahal, Spooner, McPherson, dan Hall menegaskan bahwa keberhasilan polisi dalam kebijakan narkotika bergantung pada akuntabilitas, supervisi, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat (Spooner, McPherson, dan Hall, 2004).
Paradoks kebijakan juga memperumit persoalan. Pereira, Scott, dan Beem menyebut ketegangan antara pendekatan harm minimisation dan politik tough on drugs sebagai imaginary drug control: negara mempertahankan pendekatan punitif seolah-olah selalu efektif, meskipun hasilnya tidak selalu sejalan dengan tujuan mengurangi kejahatan dan dampak narkotika (Pereira, Scott, dan Beem, 2020).
Zhang dan koleganya bahkan menemukan bahwa respons tradisional berupa penangkapan dan pemenjaraan terhadap kejahatan terkait penggunaan narkotika tidak otomatis menurunkan penangkapan berikutnya, pemenjaraan, ataupun risiko overdosis (Zhang et al., 2022).
Memperbaiki “Barrel”, Bukan Sekadar Mencari “Bad Apple”
Karena itu, jawabannya tidak cukup berupa tes urine berkala, sidang etik, atau pemecatan setelah kasus terbongkar. Langkah-langkah tersebut penting, tetapi sifatnya lebih banyak menemukan bad apples setelah kerusakan terjadi.
Pencegahan harus menyentuh barrel-nya: memperketat audit integritas pada unit berisiko tinggi, melakukan rotasi jabatan, memperkuat pengawasan digital terhadap rantai barang bukti, melakukan pemeriksaan transaksi dan gaya hidup berbasis risiko, memberikan perlindungan kepada pelapor internal, serta memperkuat pengawasan terhadap penggunaan diskresi.
Ukuran keberhasilan pemberantasan narkotika pun jangan berhenti pada jumlah orang yang ditangkap atau kilogram narkotika yang disita. Yang lebih penting adalah apakah jaringan benar-benar melemah, peredaran berkurang, kerugian sosial dapat ditekan, dan masyarakat semakin percaya kepada penegak hukum.
Menjaga Integritas Institusi
Pada akhirnya, pemberantasan narkotika bukan semata-mata perang melawan bandar, pengedar, atau pengguna. Ia juga merupakan ujian terhadap integritas institusi penegak hukum itu sendiri.
Ketika polisi terlibat dalam jaringan narkotika, negara menghadapi persoalan ganda: menghadapi kejahatan sekaligus memastikan aparat yang diberi kewenangan memberantas kejahatan tidak berubah menjadi bagian dari masalah.
Sebab, dalam perang melawan narkotika, tugas institusi bukan hanya menemukan dan menyingkirkan bad apples. Yang jauh lebih penting adalah memastikan barrel tidak menyediakan ruang bagi apel-apel lainnya untuk ikut membusuk. (Iba)
*Penulis adalah Ketua Departemen Hukum Pidana FHISIP Universitas Mataram
Editor: Ibrahim Bram Abdollah












