Pokir 2026 Perubahan Tak Terealisasi, Sudirsah Minta Maaf Pada Warga KLU Saat Reses di Dapil

Anggota DPRD NTB Sudirsah Sujanto. (Iba)
Anggota DPRD NTB Sudirsah Sujanto. (Iba)

Detikntbcom – Persoalan infrastruktur pertanian, penerangan jalan umum (PJU), penataan lingkungan pascagempa, hingga kebutuhan air bersih menjadi sejumlah aspirasi utama masyarakat Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang diserap Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sudirsah Sujanto, selama pelaksanaan reses masa persidangan I Tahun Anggaran 2026.

Dalam reses yang berlangsung pada 1–8 November 2026 tersebut, Sudirsah mengunjungi 16 titik di wilayah daerah pemilihan (Dapil) Lombok Barat dan Lombok Utara. Khusus di Kabupaten Lombok Utara, seluruh titik reses tersebar di lima kecamatan, mulai dari Bayan, Kayangan, Gangga, Tanjung hingga Pemenang.

Saat ditemui di kediamannya di Kabupaten Lombok Utara, Sabtu (7/11/2026), Sudirsah mengatakan, mayoritas aspirasi yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur dasar dan dukungan terhadap sektor pertanian.

“Rata-rata di semua kecamatan, kelompok tani mengeluhkan jalan usaha tani. Mereka sangat berharap ada perbaikan infrastruktur pertanian untuk menunjang ketahanan pangan. Selain itu, kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan), seperti traktor dan peralatan pendukung lainnya, juga sangat dibutuhkan petani,” ungkap Sudirsah.

Menurutnya, akses jalan usaha tani menjadi kebutuhan mendasar karena berhubungan langsung dengan aktivitas produksi pertanian, termasuk mempermudah petani mengangkut hasil panen dan mendistribusikan sarana produksi.

Karena itu, aspirasi kelompok tani tersebut perlu mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah, terutama dalam upaya memperkuat ketahanan pangan.

Infrastruktur Pascagempa Masih Menjadi Persoalan

Selain sektor pertanian, Sudirsah mengungkapkan masyarakat juga menyampaikan kebutuhan penataan infrastruktur lingkungan, khususnya di kawasan pedusunan yang dinilai belum sepenuhnya tertata setelah gempa bumi yang melanda Lombok pada 2018.

Menurutnya, pemulihan pascagempa tidak hanya berkaitan dengan pembangunan kembali rumah warga, tetapi juga penataan lingkungan dan infrastruktur pendukung kehidupan masyarakat.

“Penataan lingkungan ini memang menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan masyarakat Lombok Utara. Apalagi setelah gempa 2018, masih ada infrastruktur di sejumlah wilayah pedusunan yang belum tertata dengan baik,” katanya.

Persoalan lainnya adalah minimnya penerangan jalan umum di sejumlah ruas jalan desa dan kawasan permukiman.

Sudirsah menilai kondisi jalan yang gelap pada malam hari berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan sekaligus menimbulkan persoalan keamanan bagi masyarakat.

“Penerangan jalan juga menjadi kebutuhan yang banyak dikeluhkan. Di sepanjang jalan desa maupun kawasan pedusunan masih banyak yang gelap. Ini tentu berkaitan dengan keamanan masyarakat dan risiko kecelakaan,” ujarnya.

Sumur Bor Jadi Kebutuhan Mendesak di Bayan

Kebutuhan air bersih juga menjadi perhatian dalam rangkaian reses tersebut. Sudirsah menyebut pembangunan sumur bor menjadi salah satu usulan yang cukup mendesak, terutama di sejumlah wilayah Kecamatan Bayan.

Menurutnya, persoalan ketersediaan air bersih kerap semakin terasa ketika memasuki musim kemarau. Masyarakat membutuhkan sumber air alternatif yang dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Sumur bor ini juga menjadi sesuatu yang sangat mendesak diminta masyarakat, terutama di Kecamatan Bayan. Ketika musim kekeringan, persoalan air bersih menjadi masalah. Karena itu, masyarakat mengusulkan pembangunan sumur bor sebagai salah satu solusi,” jelasnya.

Minta Maaf Pokir 2026 Belum Bisa Direalisasikan

Di tengah banyaknya aspirasi yang disampaikan, Sudirsah mengakui terdapat persoalan lain yang juga menjadi perhatian masyarakat, yakni belum terealisasinya sejumlah usulan yang telah diajukan sejak tahun sebelumnya.

Bahkan, dalam beberapa kesempatan reses, masyarakat kembali menanyakan proposal pembangunan yang telah disampaikan pada 2025, tetapi belum mendapatkan realisasi.

Sudirsah pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya konstituen di Lombok Utara dan Lombok Barat, karena sejumlah pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang telah diusulkan belum dapat direalisasikan melalui APBD Perubahan 2026.

“Melalui kesempatan reses ini, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh konstituen. Aspirasi yang sudah diusulkan masyarakat, termasuk beberapa usulan yang telah masuk sejak 2025, belum bisa direalisasikan pada APBD Perubahan 2026,” katanya.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut berkaitan dengan hasil review Inspektorat pemerintah daerah terhadap pelaksanaan APBD Perubahan 2026. Berdasarkan hasil review tersebut, menurut Sudirsah, terdapat kendala regulasi dan mekanisme yang menyebabkan sejumlah usulan belum dapat dieksekusi.

Sudirsah mengaku telah berulang kali mendiskusikan persoalan tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Saya rasa peluang untuk merealisasikannya pada tahun ini sangat berat, mengingat keterbatasan waktu dan adanya hasil review Inspektorat yang menyatakan APBD Perubahan ini tidak bisa dieksekusi,” ungkapnya.

Ia mengakui kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Namun, Sudirsah menegaskan bahwa belum terealisasinya aspirasi bukan berarti pihaknya tidak berupaya memperjuangkannya.

“Kami sudah menjelaskan kepada masyarakat bahwa bukan kami tidak ingin merealisasikan aspirasi tersebut. Ada regulasi dan hasil review Inspektorat yang harus menjadi perhatian. Kami meminta masyarakat bersabar sampai aspirasi ini bisa diperjuangkan kembali,” ujarnya.

Berharap Aspirasi Tertunda Masuk APBD 2027

Meski sejumlah usulan belum dapat direalisasikan pada 2026, Sudirsah berharap aspirasi masyarakat yang tertunda dapat kembali diperjuangkan dalam pembahasan APBD NTB Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, pembahasan APBD 2027 yang sedang berlangsung menjadi momentum untuk mengupayakan agar kebutuhan masyarakat yang telah disampaikan melalui reses tidak kembali terabaikan.

“Mudah-mudahan pada tahun 2027 aspirasi masyarakat yang sempat tertunda ini bisa kita perjuangkan. Saat ini kami sedang melakukan pembahasan APBD 2027 dan berharap usulan-usulan tersebut mendapatkan perhatian,” tandasnya. (Iba)