HMI MPO Mataram Desak Kapolda NTB Evaluasi dan Copot Kapolresta, Soroti Maraknya Pembacokan

Ketua Umum HMI MPO Cabang Mataram Hakim Bima Persada terpilih secara aklamasi pada Konfercab ke-XVII, Selasa 17 Februari 2026 yang digelar di PWM Muhammadiyah NTB di Kota Mataram. (Iba)
Ketua Umum HMI MPO Cabang Mataram Hakim Bima Persada terpilih secara aklamasi pada Konfercab ke-XVII, Selasa 17 Februari 2026 yang digelar di PWM Muhammadiyah NTB di Kota Mataram. (Iba)

Detikntbcom – Maraknya aksi kekerasan jalanan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai memicu desakan evaluasi terhadap kinerja aparat kepolisian. Rentetan kasus pembacokan, penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga dugaan aksi geng motor dinilai telah mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Mataram, Hakim Bima Persada, mendesak Kapolda NTB melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolresta Mataram. Bahkan, pihaknya meminta Kapolresta Mataram dicopot apabila tidak mampu memperbaiki situasi keamanan melalui langkah pencegahan yang konkret.

Hakim menilai rentetan tindak pidana yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Mataram tidak boleh dianggap sebagai peristiwa kriminal biasa. Sebab, aksi kekerasan tersebut telah menimbulkan keresahan publik, bahkan merenggut nyawa seorang remaja.

“Jangan sampai aparat kepolisian baru bergerak setelah masyarakat menjadi korban. Yang dibutuhkan hari ini bukan hanya penindakan terhadap pelaku, tetapi bagaimana kepolisian mampu membangun sistem pencegahan yang efektif. Masyarakat membutuhkan rasa aman, bukan sekadar mendengar adanya penangkapan setelah peristiwa kekerasan terjadi,” tegas Hakim.

Ia menyoroti rangkaian dugaan aksi kekerasan yang terjadi pada 24–25 Oktober 2026. Dalam rentang waktu tersebut, aksi yang diduga melibatkan kelompok geng motor dilaporkan terjadi di empat lokasi, yakni kawasan Punia, depan Lombok Epicentrum Mall, Ampenan, dan Udayana.

Rangkaian kejadian itu mengakibatkan tiga orang menjadi korban dengan kondisi dilaporkan mengalami luka serius. Bahkan, peristiwa pembacokan di Jalan Udayana menyebabkan seorang remaja berusia 14 tahun, Muhammad Gibran Anugrah Aditya, meninggal dunia.

Kasus tersebut telah ditangani aparat kepolisian dan sejumlah orang ditetapkan sebagai tersangka.

Belum reda keresahan masyarakat, dugaan percobaan pembacokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor kembali terjadi di Jalan Gajah Mada, Pagesangan, pada 30 Oktober 2026.

Publik juga dihebohkan dengan beredarnya video sekelompok pelajar yang diduga membawa senjata tajam di Jalan Angklung V, Kelurahan Mataram Timur. Fenomena tersebut dinilai menjadi alarm serius mengenai potensi keterlibatan generasi muda dalam aksi kekerasan jalanan.

Desak Patroli Malam dan Evaluasi Sistem Keamanan

Menurut Hakim, kepolisian tidak boleh hanya mengukur keberhasilan melalui pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku. Lebih dari itu, kemampuan mencegah tindak pidana sebelum jatuhnya korban harus menjadi bagian penting dari evaluasi kinerja aparat.

Ia meminta Polresta Mataram memperkuat patroli keamanan secara konsisten, terutama pada malam hingga dini hari. Patroli tersebut perlu menyasar titik-titik yang memiliki potensi kerawanan kriminalitas.

Selain patroli, Hakim mendorong pemetaan wilayah rawan, pengawasan terhadap aktivitas kelompok yang berpotensi melakukan kekerasan, serta peningkatan kecepatan respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.

“Keamanan masyarakat merupakan tanggung jawab negara. Jangan sampai ruang publik yang seharusnya menjadi tempat masyarakat beraktivitas justru berubah menjadi ruang yang menakutkan akibat ancaman pembacokan dan kekerasan jalanan. Kepolisian harus hadir sebelum kejahatan terjadi, bukan hanya setelah korban berjatuhan,” ujarnya.

Kapolda NTB Diminta Copot Kapolresta Mataram

Lebih jauh, HMI MPO Cabang Mataram secara terbuka meminta Kapolda NTB tidak hanya memberikan perhatian terhadap rentetan kasus tersebut, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan dan strategi pengamanan di wilayah hukum Polresta Mataram.

Hakim menegaskan, apabila aksi kekerasan terus berulang tanpa diikuti perbaikan signifikan dalam upaya pencegahan, Kapolda NTB harus mempertimbangkan pencopotan Kapolresta Mataram.

“Apabila kondisi ini terus terjadi dan masyarakat masih dihantui rasa takut akibat maraknya aksi pembacokan serta kekerasan jalanan, maka kami meminta kepada Kapolda NTB agar segera mengevaluasi dan mencopot Kapolresta Mataram dari jabatannya. Kami menilai bahwa keamanan masyarakat tidak boleh dipertaruhkan akibat lemahnya langkah pencegahan. Jabatan dalam institusi kepolisian harus disertai tanggung jawab nyata dalam menjamin keselamatan dan ketenteraman masyarakat,” tegas Hakim.

Ia menjelaskan, tuntutan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap tanggung jawab institusi kepolisian dalam menjamin keamanan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan bukti nyata melalui langkah pencegahan yang terukur, bukan sekadar pernyataan bahwa situasi keamanan masih terkendali.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian karena peristiwa serupa terus berulang. Kami ingin Kota Mataram menjadi ruang yang aman bagi seluruh masyarakat, bukan tempat di mana warga harus merasa khawatir ketika keluar rumah,” tandasnya.

Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat

Hakim juga mengingatkan bahwa persoalan kekerasan jalanan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada kepolisian. Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat hingga keluarga harus mengambil peran dalam membangun lingkungan sosial yang aman.

Pengawasan terhadap pergaulan generasi muda, pembinaan karakter, serta pencegahan keterlibatan pelajar dalam kelompok yang berpotensi melakukan tindak pidana dinilai perlu diperkuat.

HMI MPO Cabang Mataram berharap rentetan kasus kekerasan tersebut menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Mataram. (Iba)