Karena banyak saran dan kritikan, instruksi rencana pemotongan TPP ASN tangani stunting dicabut

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB Iswandi didampingi sejumlah Kabidnya saat menyampaikan konferensi pers, Rabu 27 September 2022 di Mataram.

Mataram (Detikntbcom) – Rencana pemotongan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (ASN Pemprov NTB) untuk menangani stunting resmi dicabut.

“Yang pertama saya tegaskan instruksi Gubernur tentang stunting itu dicabut dan tidak berlaku mulai hari ini,” tegas kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Bappeda NTB) Iswandi saat menggelar konferensi pers pada, Rabu 27 September 2022 di kantor Bappeda NTB di Mataram.

Pencabutan dalam rangka penggalangan dukungan masyarakat tentang penangan stunting ini katanya tidak memerlukan instruksi Gubernur NTB melainkan cukup dengan himbauan saja.

“Oleh karena itu, instruksi Gubernur mulai hari ini nomor 050-13/606/KUM/2022 tentang Optimalisasi Posyandu Keluarga Dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi NTB dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi,” paparnya.

Baca Juga:

Sejumlah ASN Pemprov NTB menolak potong TPP tangani stunting, Gubernur bantah

Penggalangan orang tua asuh itu sambungnya, belum berjalan dan tidak pernah ada rencana pemotongan gaji maupun tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara.

Meski dicabut instruksi tersebut katanya, upaya untuk penurunan stunting akan terus digalakkan dengan inovasi-inovasi yang tidak menimbulkan resistensi dari kelompok manapun. Karena komitmen Provinsi NTB dapat menurunkan angka stunting mencapai 14 persen di tahun 2024 sesuai target nasional.

Ditanya lebih lanjut, apakah pencabutan tersebut karena banyaknya penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat dan ASN, Iswandi menegaskan bukan karena banyak penolakan melainkan baru tahapan persiapan.

“Jadi belum ada pelaksanaan di lapangan. Tidak ada kata-kata dalam instruksi itu mewajibkan kepada ASN untuk pemotongan TPP itu. Makannya banyak masukan dan saran bahwa partisipasi masyarakat itu bisa digalang melalui himbauan-himbauan,” jelansya.

Iswandi mengakui bahwa ide untuk pemotongan TPP ASN tersebut berasal dari dirinya bukan dari Gubernur maupun Wakil Gubernur NTB. Dasarnya katanya bahwa ASN perlu menjadi teladan.

“Itu inisiatif saya sendiri itu, bahwa semua yang berkaitan dengan pembangunan dan percepatan penurunan stunting ini perlu gerakkan masyarakat. Nah ASN lah menjadi teladan. Itu pandang saya pribadi yang saya sampaikan untuk didiskusikan bukan untuk dieksekusi makannya kembali ke SKPD,” papar mantan PLT Sekda ini.

Diberitakan sebelumnya, rencana pemotongan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (ASN Pemprov NTB) untuk menangani stunting ditolak oleh sejumlah ASN.

Salah satu ASN di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mau disebutkan namanya mengaku jika pemotongan TPP tersebut akan menambah beban keluarganya.

“Saya jelas tidak setuju, ini aturan gila. Bagaimana mungkin TPP kami dipotong sementara kami banyak tanggungan. Anak saya saja yang sekolah untuk bayar SPP Rp 1 juta/ bulan. Belum lagi bayar listrik, air dan lain-lain yang urgen,” tegasnya saat diwawancarai media ini, Rabu 27 September 2022.

Pria dengan golongan IIIC ini menjelaskan jika benar aturan itu diterapkan, maka dirinya memastikan ekonomi keluarganya bakal depresi.

“Sebenarnya banyak yang menolak. Saya yakin 90 persen menolak di kantor ini,” katanya.

Informasi tersebut termuat dalam instruksi Gubernur NTB dengan nomor 050-13/606/KUM/2022 tentang Optimalisasi Posyandu Keluarga Dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting di NTB.

Optimalisasi Posyandu Keluarga Dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting tersebut diketuai Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalillah dan Kepala Bappeda NTB sebagai Wakil Ketua menghendaki semua ASN bisa berpartisipasi aktif dalam rangka mencegah stunting.

Bahkan pada instruksi gubernur itu diharapkan PNS menjadi orang tua asuh dan menyediakan dukungan anggaran berupa pemenuhan protein hewani sejumlah Rp500 ribu melalui pemotongan TPP.

Pemotongan itu direncakan akan berlangsung dari Oktober bulan depan sampai Februari 2023 atau 5 bulan.

Informasi di lapangan dari 14 ribuan ASN di NTB ditargetkan minimal 5.000 ASN. Jika dijumlahkan maka dalam satu bulan uang TTP yang berhasil terkumpul mencapai Rp 2,5 miliar.

Instruksi tersebut dibantah Gubernur NTB Zulkieflimansyah saat menjawab sejumlah kritikan dari salah satu group whatsapp. Zul menegaskan bahwa usulan itu memang ada dari Bappeda tapi sudah direvisi menjadi sukarela saja.

“Nggak ada pembebanan ke ASN perihal penurunan stunting. Begitu juga nulis surat pribadi ke ketua dewan. Usulan awal dari Bappeda memang ada tapi sudah direvisi sukarela saja,” tegas mantan anggota DPR RI tiga periode ini. (Iba)