Polisi Resmi Menangkap Peneliti BRIN Buntut Komentar ‘Halalkan Darah Muhammadiyah’

Tangkapan layar postingan oknum pegawai BRIN AP Hasanuddin yang melukai warga Muhammadiyah dan publik. (Istimewa)

DetikNTBCom – Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia (Dittipidsiber Bareskrim Polri) telah menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin.

Diketahui, Andi ditangkap terkait komentar ‘halalkan darah Muhammadiyah’. “Benar (ditangkap), besok dirilis,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar dilansir dari detikcom, Minggu 30 April 2023.

Sebelumnya, peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Andi resmi dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah buntut komentar ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’.

“Ya tadi di dalam di SPKT, kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebook-nya. Dan juga telah dikonfirmasi oleh yang bersangkutan di media sehingga kami memutuskan untuk mengambil langkah hukum untuk mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri,” kata Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa kemarin.

Selain dilaporkan, sejumlah pihak juga mengecam adanya komentar negatif dari peneliti BRIN tersebut.

Salah satunya adalah datang dari Ketua Umum Forum Komunikasi Mahasiswa Pascasarjana dan Dosen (FKMPD) Bima-Dompu Malang Muhammad Arif.

Arif mendesak Kapolri segera menangkap dan memenjarakan oknum anggota Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin.

Menurut mantan Ketua Umum HMI Cabang Mataram ini, pernyataan yang dilontarkan oleh oknum tersebut sangat mencederai kebhinekaan dan toleransi.

“Sebagai warga Negara Indonesia, kami sangat menyayangkan pernyataan dari AP Hasanuddin, apalagi beliau seorang pegawai Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN),” sesalnya seperti siaran pers diterima media ini, Rabu 26 April 2023.

Seorang cendekiawan yang bijak sambungnya, seharusnya memberikan pernyataan pernyataan edukatif tentang berbangsa dan bernegara dengan baik sehingga masyarakat Indonesia yang majemuk ini tambah harmonis, bukan malah membuat pernyataan SARA yang menimbulkan reaksi perpecahan. (Red)