Diduga Markus, HMI Desak Kejaksaan Agung Pecat Kajari dan Kasi DATUN Kejari Bima

Sejumlah orang sedang berada di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima. (Istimewa)

DetikNTBCom – Kebiasaan dugaan pemerasan terhadap terdakwa yang sering terjadi di lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima ditanggapi serius oleh Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Bali Nusra (HMI BADKO Bali Nusra).

Baca Juga: HMI BADKO Bali Nusra Soroti Dugaan Suap di Kejari Bima, Minta Kejagung Evaluasi Total

Koordinator Pulau Sumbawa HMI Badko Bali Nusra Ibrahim Repo seperti siaran pers diterima, Rabu 17 Mei 2023 mengatakan bahwa publik menilai krisis kepercayaan terhadap profesionalitas, integritas dan kredibilitas para pejabat yang ada di ruang lingkup Kejari Raba Bima.

Terutama ungkapnya, oknum Kepala Seksi Dakwaan dan Tuntutan inisial SH yang kerap kali disebut namanya oleh keluarga terdakwa maupun terpidana sebagai makelar kasus (Markus) di Kejari Raba Bima.

“Demi Marwah lembaga penegak Hukum kami minta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima dan Kasi DATUN yang kami anggap tidak lagi memiliki integritas sebagai penegak hukum,” beber Bung Repo sapaan Koordinator Pulau Sumbawa HMI Badko Bali Nusra itu.

Seperti yang viral beberapa waktu lalu lewat media Daring lokal di Bima, keluarga terpidana kasus narkotika Briptu MAR mengungkap, mengaku telah memberikan uang 110 juta kepada UL sebagai orang suruhan oknum jaksa SH agar dibantu meringankan hukuman terdakwa MAR yang dituntut 12 tahun penjara saat itu.

Namun pada berita yang lain juga, keluarga terdakwa Briptu MAR membantah adanya pemberian sejumlah uang untuk meringankan hukumannya.

HMI menilai kata Repo, itu hanya sebuah berita menyesatkan dalam upaya pembenaran untuk memperbaiki nama sejumlah mafia di lingkup Kejaksaan Negeri Raba Bima.

“Tidak mungkin keluarga Briptu MAR berani fitnah. Kami sudah dengar langsung rekamannya saat transaksi dari salah satu keluarga MAR. Adapun pernyataan ayah Briptu MAR membantah lewat salah satu media online itu bisa saja sudah berkompromi dengan para mafia Hukum di lingkup Kejari Raba Bima dengan kesepakatan uang dikembalikan asal nama baik mereka dipulihkan,” dugaanya.

HMI katanya, sudah mengumpulkan sejumlah keterangan dan informasi dari para pengacara maupun para mantan narapidana bahwa memang di Kejari Raba Bima itu ada dugaan kuat terjadi makelar kasus.

“Maka dari itu kami minta agar segera di copot terutama kasi DATUN dan Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima demi penyegaran institusi dan penegakan hukum di wilayah Bima,” tegasnya.

Media ini masih berupaya mengkokofirmasi kepada pihak Kejari Raba Bima adanya dugaan tersebut. Hingga berita ini diturunkan belum bisa tersambung. (Red)