Pj Wali Kota Bima Minta Bendahara dan PPK OPD Tak Keluar Daerah

Penjabat Wali Kota Bima Mohammad Rum menyerahkan LPKD tahun 2023 kepada kepala BPK RI Perwakilan NTB, Senin 1 April 2024. (Iba/Ist)

DetikNTBCom – Penjabat Wali Kota Bima Mohammad Rum, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2023 di BPK-RI Perwakilan NTB pada, Senin 1 April 2024.

Hadir dalam kesempatan tersebut kepala perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bupati, Wali Kota dan Perwakilan dari daerah se Provinsi Nusa Tenggara Barat.

gambar Iklan

Pemerintah Kota Bima dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) telah mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 kali berturut-turut.

Penjabat Wali Kota Bima dalam penyerahan laporan yang dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan NTB tersebut, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima dan Inspektur Inspektorat Kota Bima.

HM Rum mengapresiasi Tim BPK RI Perwakilan NTB yang telah membimbing sehingga Pemerintah Kota Bima bisa menyelesaikan dan menyerahkan LKPD UnAudited Tahun Anggaran 2023 tepat waktu.

“Saya berharap, semoga tahun ini kita dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut,” harapnya.

Pihaknya menegaskan, untuk mempercepat proses audit, Rum meminta bendahara, PPK serta sekretaris OPD untuk tidak cuti dan kelaura daerah.

“Untuk mempercepat proses audit selanjutnya, bendahara dan PPK serta Sekretaris OPD agar tidak cuti dan keluar daerah pasca lebaran ini,” jelasnya. (Iba)